Komplotan Pencuri Rumah Kosong Dibekuk, Kerap Beraksi di Semarang

Red: Yusuf Assidiq

Pencurian (Ilustrasi)
Pencurian (Ilustrasi) | Foto: Republika/Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jajaran Polrestabes Semarang meringkus lima anggota komplotan pencuri rumah kosong yang sudah beraksi di sejumlah lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah itu sejak akhir 2022.

"Ditangkap di sebuah hotel pada dini hari tadi," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/1/2023).

Kelima pelaku yang seluruhnya berasal dari luar Jateng tersebut antara lain TP (42) warga Bekasi Timur, Jawa Barat, A (45) warga Seberang Ulu, Palembang, HP (37) warga Jakarta Pusat, M (49) warga Jawa Barat, dan A (44) warga Tambun Selatan, Jawa Barat.

Menurut dia, selama kurun waktu sejak September hingga Desember 2022, komplotan ini sudah beraksi di tiga lokasi. "Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik rumah saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," tambah Irwan.

Dari ketiga lokasi rumah kosong tersebut, para pelaku mengambil harta benda milik korban. Khususnya uang tunai dan logam mulia.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan pula barang bukti berupa pistol replika jenis airsoft gun, sebuah mobil, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk beraksi.

Selain itu, diamankan pula barang berupa timbangan emas serta alat pengukur kadar emas. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Terkait


Yuk, Intip Destinasi Wisata Bertema Pecinan Jelang Imlek

Upacara Ketok Pintu Awali Imlek di Pecinan Semarang

Masjid Raya Baiturrahman Perkaya Destinasi Wisata Religi di Semarang

Banjir di Semarang dan Jakarta Akibat Penurunan Tanah, Ini Solusi Pakar UGM

Pekerja Kawasan Industri Terboyo Gunakan Truk Besar Menuju Tempat Kerja 2

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark