REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Pemerintah Jepang akan membatalkan rekomendasinya untuk memakai masker dalam ruangan dan menurunkan klasifikasi medis untuk Covid-19. Hal ini diumumkan oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Jumat (28/1/2023) waktu setempat.
Perubahan tersebut akan efektif mulai awal Mei. Perubahan akan mengklasifikasikan penyakit pada tingkat yang sama dengan flu, turun dari statusnya saat ini yang setara dengan tuberkulosis dan SARS.
"Mengenai masker, terlepas dari di dalam dan di luar ruangan, keputusan akan diserahkan kepada individu," kata Kishida dalam rapat pemerintah yang disiarkan televisi seperti dikutip laman Korea Times, Sabtu (28/1/2023).
"Kami akan mengambil langkah lebih lanjut menuju 'hidup dengan corona' dan membuat kemajuan yang stabil untuk kembali normal di rumah, sekolah, tempat kerja, lingkungan, dan semua aspek kehidupan," ujarnya melanjutkan.
Di Jepang, masker selalu dikenakan penduduk di tempat umum dan biasanya juga dipakai di luar ruangan. Penduduk tetap memakai masker meskipun pemerintah telah mengatakan bahwa masker tidak diperlukan di luar di tempat yang tidak ramai.
Bahkan sebelum pandemi merebak pada 2020, banyak orang di Jepang menggunakan masker ketika sedang flu atau demam atau untuk menangkal penyakit di musim dingin. Jajak pendapat oleh media besar menunjukkan bahwa kebanyakan orang akan terus memakai masker untuk tujuan kesehatan masyarakat bahkan jika pemerintah mencabut permintaannya.
Perubahan itu berarti bahwa mulai 8 Mei atau setelah periode liburan "Golden Week" Jepang, pasien Covid-19 dan kontak dekat mereka tidak lagi harus diisolasi. Sementara itu, negara Asia Korea Sealatan (Korsel) juga berencana mencabut mandat masker dalam ruangan mulai Senin depan. Di China, pemerintahnya juga mulai melonggarkan kebijakan ketat nol Covid dalam pelonggaran kebijakannya yang sangat tajam.