Sabtu 28 Jan 2023 18:10 WIB

Polisi Sebut Mobil Innova tidak Terlibat Kecelakaan Terhadap Selvi Amalia 

Polisi minta, kuasa hukum korban melakukan verifikasi dan menyampaikam fakta.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi memastikan kendaraan Kijang Innova yang berada dalam rombongan polisi di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tidak menabrak almarhumah Selvi Amalia (19 tahun) pada Jumat (20/1/2023) lalu. Kendaraan yang menabrak almarhumah yaitu kendaraan Audi A8 yang dikemudikan Sugeng.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan, kendaraan Kijang Innova memang berada dalam rombongan kepolisian yang melintas di Jalan Raya Bandung-Cianjur beberapa waktu lalu. Namun, dipastikan kendaraan tersebut tidak terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Suryakancana itu.

Baca Juga

"Jumlah kendaraan dikawal ada enam kemudian pengawal pembuka satu mobil lalu lintas dan di belakang mobil pengawal penutup mobil double kabin. Total ada delapan, di tengah rangkaian ada mobil Innova tapi kita yakinkan bukan itu yang terlibat," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/1/2023).

Berdasarkan keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, dia mengatakan, mengarah kepada mobil Audi A8. "Karena semua saksi, olah TKP, kita bukti CCTV mengarah ke Audi dan ada saksi mahkota yang mengarahkan mobil itu iya," katanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menanggapi, pernyataan kuasa hukum korban yang menyebut bahwa mobil Kijang Innova yang menabrak korban. Dia meminta, agar informasi yang beredar untuk terlebih dulu diverifikasi.

"Masyarakat tolong memahami informasi yang bergulir dari mana-mana tolong diberikan akurasi yang tepat, terkait mobil Kijang itu tidak benar bahwa kendaraan tersebut yang menyebabkan kecelakaan. Kalau mereka mendapatkan data dari mana-mana itu yang harus diklarifikasi agar tepat jangan memberikan informasi palsu kepada publik," katanya.

Dia meminta, kuasa hukum korban untuk melakukan verifikasi dan menyampaikam fakta yang benar. "Memberikan keterangan informasi ke publik tolong diverifikasi dan fakta yang benar, jangan memberikan informasi yang membohongi publik," katanya.

Ibrahim menambahkan saksi-saksi yang diperiksa berjumlah sembilan orang namun pemeriksaan tetap dilanjutkan dan diperkirakan akan bertambah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement