Sabtu 28 Jan 2023 22:53 WIB

Bangkalan Fasilitasi Akses Modal Nelayan Melalui Sertifikat Tanah

Sertifikat dapat digunakan nelayan sebagai jaminan memperoleh kredit dari bank.

Nelayan (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memfasilitasi akses modal bagi para nelayan di wilayah itu dengan memberikan bantuan penerbitan sertifikat hak tanah secara gratis.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Nelayan (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memfasilitasi akses modal bagi para nelayan di wilayah itu dengan memberikan bantuan penerbitan sertifikat hak tanah secara gratis.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur memfasilitasi akses modal bagi para nelayan di wilayah itu dengan memberikan bantuan penerbitan sertifikat hak tanah secara gratis.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni di Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023), selama ini kendala yang dihadapi para nelayan di Kabupaten Bangkalan adalah agunan untuk mendapatkan pinjaman modal untuk peralatan melaut. "Karena itu, Pemkab Bangkalan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia agar memperhatikan kebutuhan para nelayan di Bangkalan ini," kata Mohni.

Baca Juga

Mohni menuturkan, permohonan yang disampaikan Pemkab Bangkalan akhirnya dikabulkan. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional selanjutnya berkoordinasi dengan menerbitkan sertifikat gratis hak atas tanah bagi para nelayan.

"Ada sebanyak 400-an sertifikat hak atas tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan milik nelayan yang ada di Bangkalan ini," katanya.

Kegiatan sertifikasi hak atas tanah dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan, mengubah predikat modal pasif menjadi modal aktif yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan atau lembaga keuangan non perbankan. Melalui upaya tersebut, Mohni berharap para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya.

Sebelumnya Kepala BPN Bangkalan Arya Ismana menjelaskan, jumlah sertifikat yang diberikan kepada nelayan tersebut, yakni untuk nelayan di Desa Ujung Piring sebanyak 62 sertifikat, Desa Sukolilo Barat 110 sertifikat, dan Desa Gebang 128.

Sebelumnya BPN Bangkalan juga telah menyerahkan sebanyak 128 sertifikat tanah kepada nelayan di di Desa Sukolilo Barat, Desa Gebang, Bangkalan, sehingga total jumlah sertifikat yang diserahkan kepada para nelayan sebanyak 428 buah sertifikat.

"Tahun 2023 ini target sertifikat yang akan kami terbitkan sebanyak 100 buah," kata Arya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement