Ahad 29 Jan 2023 12:02 WIB

Menpan-RB Ajak Birokrasi Ikut Entaskan Kemiskinan

Menurut Azwar Anas, anggaran terkait penurunan kemiskinan Rp 500 triliun.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan program reformasi birokrasi (RB) tematik, ditargetkan dapat berdampak optimal dalam pengentasan kemiskinan, seperti tercapainya target penurunan kemiskinan menjadi tujuh persen pada tahun 2024.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program birokrasi harus berdampak optimal. Salah satunya, terkait pengentasan kemiskinan," ujar Anas dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (29/1/2023).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2022, persentase tingkat kemiskinan di Indonesia adalah sebesar 9,57 persen. Angka itu menurun sebanyak 0,14 persen dibandingkan tingkat kemiskinan pada September 2021 yang berada di angka 9,71 persen.

"Target kemiskinan pada 2024 adalah tujuh persen. Artinya, bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan, minimal kita harus turunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai tujuh persen pada 2024," ucap mantan bupati Banyuwangi tersebut.

Menurut Anas, tugas pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan itu bukan merupakan tugas yang ringan. Sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan seluruh komponen pemerintah dari pusat ke daerah bergerak selaras.

"Dalam konteks Kementerian PAN-RB, kami ditugasi soal tata kelola birokrasinya. Maka, salah satu langkahnya adalah mulai tahun ini, berbagai penilaian reformasi birokrasi kami bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya, soal penanggulangan kemiskinan," ujar Anas.

Dia menjelaskan, reformasi birokrasi tematik mengurai aspek tata kelola pengentasan kemiskinan melalui perbaikan proses bisnis, data, regulasi atau kebijakan, reformulasi program atau kegiatan agar lebih tepat sasaran. Di samping itu, ada pula melalui penyediaan dukungan teknologi informasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Reformasi birokrasi tematik penanggulangan kemiskinan pun telah diluncurkan pilot project pada tiga provinsi dan sembilan kabupaten/kota," ujar Anas. Dia mengatakan, anggaran terkait penurunan kemiskinan dengan segala ekosistemnya yang tersedia berkisar Rp 500 triliun diharapkan dapat menghasilkan dampak penurunan kemiskinan lebih signifikan.

"Termasuk pula Presiden mengarahkan agar anggaran terkait kemiskinan tidak dibelanjakan untuk urusan yang tak berdampak langsung ke penurunan kemiskinan, seperti seminar yang berulang atau sosialisasi program secara terpusat di kota-kota besar yang semestinya bisa dikurangi dengan alternatif virtual," kata Anas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement