Ahad 29 Jan 2023 12:36 WIB

Minyak Goreng Subsidi Langka, Pemerintah Diminta Ambil Langkah Tegas

Minyak goreng bersubsidi atau Minyakita dinilai sulit ditemukan di pasar.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi yang diluncurkan pemerintah dengan merek Minyakita mulai sulit ditemukan.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8/2022). Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi yang diluncurkan pemerintah dengan merek Minyakita mulai sulit ditemukan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan, saat ini minyak goreng subsidi yang diluncurkan pemerintah dengan merek Minyakita mulai sulit ditemukan. Dia menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali.  

"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalau ada, itu harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET," kata Furqon melalui siaran pers, akhir pekan ini.

Baca Juga

Menurut Furqon, kelangkaan minyak goreng ini menjadi terasa aneh karena sudah memasuki momentum pemilu dan menjelang Ramadhan. Furqon mengakui pihaknya mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah.

Harga minyak goreng subsidi disebut sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET) sehingga merugikan banyak pihak. Di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp 16 ribu.

Furqon berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. "Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," ujar Furqon. 

Furqon menegaskan, produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga. "Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement