REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam meningkatkan kualitas pelaporan kinerja dosen, Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengundang dosen yang sudah memiliki NIDN dan telah tersertifikasi dalam bimbingan teknis penyampaian laporan kinerja. Bagian Pengembangan Dosen memberikan bimbingan teknis penyampaian Laporan Beban Kerja Dosen (BKD) melalui aplikasi Sister BSI dan Seruni agar dosen dapat memantau tahap pencairan tunjangan sertifikasi.
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan secara daring, pada Jumat (20/1/2023). BIMTEK diadakan agar kualitas pelaporan kinerja dosen BSI semakin baik serta dosen mendapatkan kepastian terkait pencairan tunjangan sertifikasi dosen.
Diah Puspitasari selaku Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas BSI mengatakan bahwa saat ini Universitas BSI akan bertransformasi dari perguruan tinggi baik sekali menjadi unggul. Hal ini terwujud dengan meningkatkan recognisi kualitas keluaran perguruan tinggi berupa penelitian dan riset.
“Setiap dosen Universitas BSI wajib memiliki visi yang selaras dengan apa yang telah ditetapkan sebelumnya oleh bagian akademik. Karena itu, sebagai dosen haruslah lebih aktif dan peduli lagi pada kewajibannya dalam melaporkan kinerja yang telah dilakukannya selama satu semester, bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban akan tetapi hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan mempunyai dampak pada BSI serta masyarakat,” ujarnya dalam keterangan rilis, dikutip Ahad (29/1/2023).
Sementara itu, Dahlia Sarkawi selaku narasumber pertama sekaligus Ketua Bagian Pengembangan Dosen Universitas BSI, pada BimTek ini menekankan bahwa setiap dosen yang sudah mempunyai NIDN dan sudah tersertifikasi agae lebih aktif dan selalu memperbarui pengisian portofolio setiap waktu. Kemudian, melakukan pemutakhiran data pribadi yang sebelumnya dilakukan bagi yang telah lulus sertifikasi dosen.
“Dosen Universitas BSI lebih peduli dan aktif dalam memperbaharui portofolio di laman SISTER BSI serta melakukan pengisian dan verifikasi Laporan Kinerja Dosen setiap periode pelaporan dibuka. Dosen juga lebih peduli dalam menyiapkan dokumen digital ke-empat bidang tridharma untuk diupload di laman SISTER BSI. Ketidakpedulian dosen dalam menyiapkan dokumen digital, akan menghambat hak dosen yang bersangkutan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Anggi, selaku Staf Bagian Pengembangan Dosen menyampaikan bahwa dosen wajib melaporkan kewajiban khusus untuk semua jenjang jabatan akademik pada menu layanan BKD. Pembaharuan yang penting pada pelaporan kinerja dosen semester gasal 2022-2023 ini, dosen dapat memantau tahapan pencairan tunjangan sertifikasi dosen melalui aplikasi SERUNI dengan link https://seruni-wilayah3.kemdikbud.go.id.
“Untuk menjamin kelancaran proses pembayaran tunjangan sertifikasi dosen, maka pastikan data yang telah diinput di Sister sudah benar dan sesuai karena data tersebut akan disinkronkan ke aplikasi Seruni. Dosen diharapkan dapat mengupload dokumen buku tabungan serta NPWP sebagai dokumen untuk pembayaran tunjangan nanti,” tandasnya.