Senin 30 Jan 2023 04:59 WIB

Pamulang Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca Pamulang pada pukul 07.00 dan pukul 10.00 cerah berawan,

Rep: Impresi Republika/ Red: Partner
.
Foto: network /Impresi Republika
.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Pamulang pada pukul 07.00 dan pukul 10.00 cerah berawan, dan pukul 13.00 hujan ringan.

Suhu pada pukul 07.00 diperkirakan 26 derajat celcius dengan kecepatan angin 0 km/jam, kelembapan udara 75%. Pada pukul 10.00 suhu 28 derajat celcius, kecepatan angin 10 km/jam dari barat, kelembapan udara 70%.

Pada pukul 13.00 hujan ringan, suhu 31 derajat celcius dengan kecepatan angin 20 km/jam dari arah barat laut dan kelembapan udara 65%, sementara pada pukul 16.00 berawan dengan suhu 28 derajat celcius, kecepatan angin 20 km/jam dari arah barat laut, kelembapan udara 70%.

Pada pukul 19.00 wilayah Pamulang berawan dengan suhu 25 derajat celcius, kecepatan angin 10 km/jam dari arah barat, dan kelembapan udara 85%. Sedangkan pada pukul 22.00 berawan dengan suhu 24 derajat celcius, kecepatan angin 10 km/jam dari barat, dan kelembapan udara 90%.

sumber : https://impresi.republika.co.id/posts/199690/pamulang-pagi-cerah-berawan-siang-hujan-ringan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement