Senin 30 Jan 2023 10:01 WIB

PTPN III Prihatin Melihat Bentrokan Petugas Keamanan dan Warga Areal HGU Kebun Bangun

Kami terus berupaya persuasif terhadap optimalisasi pengelolaan aset perusahaan.

Foto udara perkebunan kelapa sawit. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Foto udara perkebunan kelapa sawit. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senior Executive Vice President Business Support (SEVP BS) PTPN III (Persero), Tengku Rinel, menyampaikan prihatin atas bentrokan yang terjadi antara Satuan Pengaman (Satpam) perusahaan dengan warga dari kelompok penggarap lahan di areal HGU PTPN III Kebun Bangun, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara, pada Rabu (25/1/2023). Ia meminta seluruh pihak untuk bisa menjaga situasi menjadi lebih kondusif. 

Dia menyampaikan pada prinsipnya optimalisasi pengelolaan aset perusahaan yang dilakukan PTPN III telah ditempuh dengan cara-cara yang berperikemanusiaan. “Itu menjadi cocern kami, bagaimana agar aset perusahaan bisa kita kelola dengan optimal tanpa ada gesekan-gesekan yang merugikan semua pihak,” ujarnya dalam keterangan tertulis (30/1/2023).

Rinel mengatakan bentrokan terjadi ketika sejumlah Satpam beserta alat berat bergerak dari lahan yang dibersihkan untuk beristirahat di Kantor Afdeling IV. Namun, ada provokasi dari sejumlah warga dan pelemparan ke anggota pengamanan.

“Anggota pengamanan mencoba menghadang warga agar tidak menduduki alat berat dan meredam keributan. Namun, mereka terkesan sengaja untuk membuat keributan di lapangan,” ujar Rinel.

Dalam peristiwa itu, kata Rinel, satu orang Satpam PTPN III (Persero) mengalami luka di bagian kepala belakang akibat lemparan batu, satu orang lainnya terkena lemparan bahan bakar minyak (BBM), dan kaca alat berat milik perusahaan pecah. “Kami juga menyesalkan adanya warga yang mengalami pemukulan. Tentunya kami menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang, dan perusahaan akan menindak tegas pihak keamanan kami jika terbukti melakukan pemukulan,” ujarnya.

Rinel menyampaikan areal tersebut merupakan lahan yang dulunya telah di-suguh hati oleh PTPN III. Bahkan, pihaknya sudah memasang plang larangan untuk mendirikan bangunan di lahan HGU aktif itu. 

“Namun, ada penggarap lain yang mendirikan kembali bangunan baru di lokasi itu, tetapi tidak berpenghuni. Tujuan pembongkaran bangunan, agar tidak bertambah bangunan-bangunan baru yang akan semakin mempersulit kerja pengoptimalan aset perusahaan ke depan,” tambah Rinel.

Rinel meminta kepada warga yang tidak berhak atas lahan tersebut untuk mengembalikannya dengan sukarela. “Kami terus melakukan upaya persuasif terhadap optimalisasi pengelolaan aset perusahaan untuk menjaga kondusifitas serta menghindari kerugian yang lebih besar bagi semua pihak,” ungkapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement