Senin 30 Jan 2023 12:24 WIB

PPKM Dicabut, Bursa Efek Indonesia Dibuka Kembali untuk Umum

BEI membuka kembali akses masyarakat untuk mengunjungi Main Hall.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah bisa diakses kembali untuk umum mulai Senin (30/1/2023). Sebelumnya BEI tertutup hampir tiga tahun selama diberlakukannya kebijakan PPKM.
Foto: Republika/Retno Wulandhari
Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah bisa diakses kembali untuk umum mulai Senin (30/1/2023). Sebelumnya BEI tertutup hampir tiga tahun selama diberlakukannya kebijakan PPKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali akses masyarakat umum untuk mengunjungi Main Hall BEI secara langsung pada Senin (30/1/2023). Pengunjung dapat kembali melakukan berbagai kegiatan edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai investasi di pasar modal. 

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pembukaan kembali akses masyarakat untuk mengunjungi Main Hall BEI ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari dihapuskannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga

Pada kesempatan ini, BEI membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat dan memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengunjungi Main Hall BEI dan mengenal pasar modal Indonesia. Menurut Iman, siswa-siswi TK ini adalah calon investor masa depan pasar modal Indonesia. 

"Mereka adalah tamu penting, karena membawa harapan dan semangat bagi masa depan pasar modal Indonesia ke arah yang lebih kuat, tumbuh, serta berkelanjutan," kata Iman dalam sambutannya, Senin (30/1/2023).