Senin 30 Jan 2023 14:20 WIB

BPS Pakai Teknologi Blockhain dalam Platform Regsosek

Penggunaan blockchain bertujuan agar akurasi data lebih terjaga.

Petugas melakukan pendataan warga di Desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022). Pendataan Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung hingga 14 November 2022 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah pada bidang pendidikan, bantuan sosial, kesehatan dan administrasi kependudukan dengan mengumpulkan seluruh data tunggal penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Petugas melakukan pendataan warga di Desa Pabean udik, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022). Pendataan Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung hingga 14 November 2022 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah pada bidang pendidikan, bantuan sosial, kesehatan dan administrasi kependudukan dengan mengumpulkan seluruh data tunggal penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menyatakan bahwa BPS menggunakan teknologi blockchain dalam platform digital data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai bagian dari reformasi birokrasi BPS pada 2023. Hal itu bertujuan agar akurasi data tercatat dengan baik.

"Kami akan gunakan teknologi blockchain supaya akurasi data, akuntabilitas data, dan sejarah data tercatat dengan baik sehingga bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya dalam Peluncuran Reformasi Birokrasi BPS Tahun 2023 dan Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 di Menara Dana Reksa, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Ke depan, BPS berupaya membangun Regsosek yang mengintegrasikan seluruh data ke dalam sistem reformasi perlindungan sosial. Setiap gugus data yang saling terintegrasi dapat dibagi-pakai oleh kementerian/lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda).

Ia berharap Regsosek tidak hanya menjadi gugus data yang baru tanpa adaintegrasi dengan sistem data yang lain. Untuk melakukan integrasi, setiap gugus data harus terkoneksi dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Harapannya, sistem data itu terhubung pula dengan gugus data lainnya seperti data perkawinan dan perceraian, serta data lain sebagainya.

Pada 2022, BPS telah melakukan pendataan yang mengumpulkan data kategori kalangan menengah-atas, rentang miskin, miskin, dan miskin ekstrem. Dia mengharapkan pada pertengahan tahun 2023 sudah ada peringkat kesejahteraan dari kategori miskin ekstrem hingga kategori menengah-atas di Indonesia.

Kegunaan pemeringkatan agar pemerintah bisa berfokus mengatasi persoalan yang hendak diselesaikan. "Kalau pemerintah berfokus kepada miskin ekstrem, semua bergerak kepada kelompok yang paling bawah. Itulah sasarannya yang harus dikeroyok oleh seluruh pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar dia.

Nantinya, data Regsosek akan menyediakan data kondisi dari kapabilitas individu dan keluarga sebagaimana harapan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menimbang saat ini tak ada informasi terkait kondisi tersebut secara menyeluruh di Tanah Air.

Jika dapat diketahui kapabilitas keluarga dan individu, pemerintah bisa memberikan treatment dan kebijakan kepada keluarga sesuai dengan kapabilitas masing-masing.

Kedua, Regsosek ke depan berupaya mendapatkan data terkait kondisi infrastruktur dasar kebutuhan masyarakat, dan terakhir menyangkut kondisi geografis dan kemudahan akses wilayah.

"Jadi melihat si miskin ini spektrumnya 360 derajat, bisa dari kapabilitas individu dan keluarga, kondisi infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan penyangga masyarakat, dan bisa menggambarkan kantong-kantong kemiskinan dari kondisi geografis dan kemudahan akses wilayah. Dengan melihat data statistik 360 derajat (statistical dataverse 360), maka kita bisa melihat program yang cocok di setiap wilayah itu apa (mengingat antar daerah memiliki karakteristik yang berbeda)," ungkap Kepala BPS.

Selain itu, reformasi birokrasi BPS 2023 juga berusaha menciptakan satu rujukan yang bisa dibagi-pakai oleh seluruh K/L dan pemda. Kemutakhiran data yang dilakukan K/L dan pemda otomatis bisa memperbaharui seluruh kategori kemiskinan.

"Pemutakhiran data yang dirancang ke depan adalah bagaimana pemutakhiran melibatkan desa sebagai subjek dalam pengolahan data, kedua mendukung integrasi dan bagi-pakai data, dan platform harus memberikan insight bagi pengambilan kebijakan. Pemutakhiran yang dirancang bisa penjangkauan aktif, secara otomasi yang dilakukan K/L dan pemda, maupun on demand dari layanan mandiri," kata Margo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement