Senin 30 Jan 2023 16:47 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Tim Reaksi Cepat Polres Indramayu Dikerahkan

Tim Reaksi Cepat Polres Indramayu akan berpatroli khususnya di daerah rawan kejahatan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Markas Polres Indramayu, Jawa Barat, Senin (16/1/2023).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Markas Polres Indramayu, Jawa Barat, Senin (16/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Tindak kejahatan jalanan menjadi perhatian khusus Polres Indramayu, Jawa Barat. Sebagai upaya pencegahan, Polres Indramayu membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Wiralodra Presisi.

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengukuhkan TRC Wiralodra Presisi di Markas Polres Indramayu, Senin (30/1/2023). Menurut Kapolres, pembentukan TRC Wiralodra Presisi ini ditujukan untuk menekan angka kriminalitas. Khususnya tindak pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga

Kapolres mengatakan, TRC Wiralodra Presisi ini berisikan 38 anggota Dalmas. Para anggota Dalmas ini biasanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan masyarakat. Dengan dibentuknya TRC, Kapolres mengatakan, personel Dalmas ini dikerahkan untuk membantu para petugas patroli.

Menurut Kapolres, TRC Wiralodra Presisi akan berpatroli khususnya pada jam-jam rawan kejahatan dan di titik-titik rawan tindak kriminalitas. “Tim ini (TRC Wiralodra Presisi) akan dilibatkan 24 jam, terutama pada malam hari, untuk mencegah terjadinya kejahatan, terutama kejahatan jalanan,” kata dia.

Dengan adanya TRC Wiralodra Presisi, Kapolres berharap tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Indramayu dapat dicegah, serta dapat menurunkan angka kriminalitas.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement