Senin 30 Jan 2023 17:33 WIB

PBNU Sesalkan PKB Pakai 'Mars 1 Abad NU'

PBNU tegaskan atribut NU tidak boleh dipakai tanpa seizin PBNU.

PBNU menyesalkan penggunaan mars 1 Abad NU untuk kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Foto: masyarakat sedang berdoa dalam sebuah acara yang diselenggarakan PBNU).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
PBNU menyesalkan penggunaan mars 1 Abad NU untuk kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Foto: masyarakat sedang berdoa dalam sebuah acara yang diselenggarakan PBNU).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) menyesalkan penggunaan mars 1 Abad NU untuk kepentingan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mars 1 Abad NU merupakan buah karya dan hasil perenungan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) dengan aransemen musik Tohpati sehingga harus dijaga kesakralannya dan hanya bisa digunakan untuk kepentingan NU.

“Bagi kami, mars ini sangat sakral jadi jangan digunakan untuk kepentingan politik PKB,” kata Gus Alex, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Sekadar diketahui, sebelumnya beredar video 'Sarasehan Satu Abad NU' yang digelar PKB dengan menggunakan latar Backsound Mars 1 Abad NU karya KH Mustofa Bisri. Video ini lantas diunggah di akun resmi PKB dan menuai banyak sorotan. Menurut Alex, tidak pantas jika PKB menggunakan Mars 1 Abad NU untuk kepentingan politik praktis mereka.

“PKB jangan menjadi 'penumpang gelap' peringatan 1 Abad NU. Tidak boleh ada satu partai pun yang boleh memanfaatkan NU,” ujar Alex.

Ia mengatakan, siapapun boleh memperingati 1 Abad NU, tetapi jangan sampai menggunakan atribut milik NU tanpa seizin dan sepengetahuan PBNU. Terlebih, apabila penggunaan atribut 1 Abad NU digunakan untuk kepentingan politik praktis.

Alex juga mengatakan, pesan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sangat jelas bahwa PBNU menjaga jarak dengan seluruh kekuatan partai politik. Tidak boleh ada satupun partai yang menggunakan NU untuk kepentingan politik praktis.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement