Senin 30 Jan 2023 20:55 WIB

LPEI Dorong Eksportir Jasa Masuk Pasar non Tradisional

LPEI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 2,2 triliun untuk PKE

Pekerja membakar batok kelapa untuk dijadikan arang di Desa Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (12/11/2021). Arang tempurung kelapa yang dijadikan bahan bakar industri, memenuhi pemintaan sejumlah rumah makan di Pulau Sulawesi dan ekspor ke Timur Tengah tersebut jual seharga Rp6 ribu per kilogram.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pekerja membakar batok kelapa untuk dijadikan arang di Desa Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (12/11/2021). Arang tempurung kelapa yang dijadikan bahan bakar industri, memenuhi pemintaan sejumlah rumah makan di Pulau Sulawesi dan ekspor ke Timur Tengah tersebut jual seharga Rp6 ribu per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mendorong eksportir di sektor jasa untuk melakukan ekspansi bisnis ke negara-negara non-tradisional yang tidak hanya ke negara Kawasan Asia Selatan dan Timur Tengah, namun juga negara Kawasan Afrika.

Hal tersebut sebagaimana ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 1/KMK.08/2019 tentang Penugasan Khusus kepada LPEI untuk Mendorong Ekspor ke Negara Kawasan Afrika, Asia Selatan, dan Timur Tengah.

Baca Juga

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (30/1/2023), Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI Maqin Norhadi mengatakan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) diberikan pemerintah kepada LPEI untuk menyediakan pembiayaan, penjaminan, dan/atau asuransi untuk transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dilaksanakan, akan tetapi dianggap perlu oleh pemerintah untuk menunjang kebijakan atau program ekspor nasional.

Salah satu dukungan yang telah diberikan LPEI dalam bentuk fasilitas penjaminan kredit PKE dilakukan bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (Bank BJB), yakni untuk PT Taka Hydrocore Indonesia dalam mendukung perusahaan sektor jasa survei geoteknikal Indonesia melaksanakan proyek offshore geotechnical di di lepas pantai Kongo, Afrika Barat.

"Penjaminan kredit bank dengan skema PKE ini merupakan dukungan penuh LPEI kepada para eksportir Indonesia terutama di sektor jasa sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan eksportir melakukan penetrasi ekspor," ujar Maqin.

Group Head Corporate Banking Bank BJB Sonni Maulana Nurdin menambahkan, kemitraan yang terjalin antara Bank BJB dan LPEI merupakan bentuk kolaborasi untuk menegaskan komitmen kedua institusi guna mendukung upaya pemerintah untuk mendorong ekspor nasional.

"Kolaborasi dengan LPEI ini dapat menambah level kepercayaan diri kami dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha Indonesia. Melalui penjaminan kredit ini, kami berkomitmen turut serta berkontribusi dalam rangka mendorong ekspor nasional," ucap Sonni.

Sementara itu, Direktur PT Taka Hydrocore Indonesia Denni Andri mengucapkan terima kasih atas dukungan kedua institusi yang telah membantu pihaknya mengepakkan sayap bisnis hingga ke Kongo.

"Bagi kami, dukungan Bank BJB dan LPEI semakin menambah kepercayaan diri kami untuk mampu bersaing secara global dan kami bisa mengibarkan bendera merah putih di negara lain," ucap Denni.

Peran pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non-tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut dan juga meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia maupun jasa di negara tujuan tersebut.

Secara akumulasi sejak tahun 2019 sampai dengan Desember tahun 2022, LPEI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 2,2 triliun melalui program PKE kawasan dimaksud untuk mendorong ekspor ke negara non-tradisional, yang dalam hal ini tidak hanya negara Kawasan Afrika, namun juga Asia Selatan, dan Timur Tengah

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement