Senin 30 Jan 2023 20:15 WIB

Tax Center Universitas BSI Rekrut Relawan Pajak 2023

Relawan pajak akan diterjunkan langsung ke KPP untuk mengedukasi wajib pajak.

Red: Budi Raharjo
Pada tahun 2023, Tax Center Universitas BSI kembali mendapatkan kepercayaan dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak), untuk mengirimkan wakil mahasiswanya dalam program relawan pajak 2023 yang nantinya akan ditempatkan di KPP wilayah  Kanwil DJP Jakarta Timur dan Kanwil DJP Jakarta Barat.
Foto: Universitas BSI
Pada tahun 2023, Tax Center Universitas BSI kembali mendapatkan kepercayaan dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak), untuk mengirimkan wakil mahasiswanya dalam program relawan pajak 2023 yang nantinya akan ditempatkan di KPP wilayah Kanwil DJP Jakarta Timur dan Kanwil DJP Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka mengedukasi mahasiswa dalam meningkatkan kemampuan dibidang perpajakan Tax Center  Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sebagai Kampus Digital Kreatif, menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur dan Jakarta Barat untuk mengikutsertakan mahasiswa dalam program relawan pajak.

Pada tahun 2023, Tax Center Universitas BSI kembali mendapatkan kepercayaan dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak), untuk mengirimkan wakil mahasiswanya dalam program relawan pajak 2023 yang nantinya akan ditempatkan di KPP wilayah  Kanwil DJP Jakarta Timur dan Kanwil DJP Jakarta Barat.

Adapun tahapan rekruitmen dilakukan dari tanggal 17 dan 19 Januari 2023 oleh  tim Tax Center Universitas BSI melalui beberapa tahapan dengan harapan didapatkan calon relawan pajak yang memiliki kemampuan yang tinggi dibidang perpajakan selain attitude serta motivasi dan keseriusan yang mumpuni.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi terdiri dari seleksi kriteria program studi, semester dan IPK. Sedangkan untuk tahapan kedua test tertulis meliputi test kemampuan bidang perpajakkan, meliputi teori dasar perpajakkan serta pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak atau SPT, kepemimpinan dan komunikasi. Tahapan ketiga tes wawancara atau interview untuk mengetahui minat, serta attitude atau sikap calon relawan pajak serta apakah mendapatkan izin orang tua atau tidak.

Sementara itu, menanggapi hal ini Eka Dyah Setyaningsih selaku Ketua Tax Center sekaligus ketua Program Studi (kaprodi) Manajemen Pajak Universitas BSI menjelaskan tujuan rekrutmen relawan pajak akan diterjunkan langsung ke KPP untuk mengedukasi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya melaporkan SPT 1770,1770S dan 1770SS. 

“Hasil pemantauan tim Tax Center Universitas BSI, jumlah pendaftar yang malakukan registrasi 59 mahasiswa. Saat tes tertulis yang lolos 49 mahasiswa dan yang lolos wawancara 34 mahasiswa. Mahasiswa calon relawan pajak terdiri dari prodi Manajemen Pajak, Akuntansi, Manajemen, Sistem Informasi Akuntansi dan Administrasi Bisnis program (S1 dan D3) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Fakultas Teknologi Informasi Universitas BSI,” jelas Eka dalam keterangan rilis Kamis (19/1). 

Ia juga berharap, kepada relawan pajak yang terpilih semoga dapat menjalankan tugas sebagai perwakilan dari Universitas BSI dan membantu wajib pajak melaporkan SPT. 

“Semoga relawan pajak yang terpilih nantinya dapat mengemban tugas sebagai perwakilan Universitas BSI sebagai edukator dalam membantu wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PPh pribadi pada saat bertugas di KPP bulan maret serta menambah wawasan perpajakkan bagi relawan pajak pada khususnya serta membwa nama baik almamater,” tandasnya. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ رَجُلٌ مُّؤْمِنٌۖ مِّنْ اٰلِ فِرْعَوْنَ يَكْتُمُ اِيْمَانَهٗٓ اَتَقْتُلُوْنَ رَجُلًا اَنْ يَّقُوْلَ رَبِّيَ اللّٰهُ وَقَدْ جَاۤءَكُمْ بِالْبَيِّنٰتِ مِنْ رَّبِّكُمْ ۗوَاِنْ يَّكُ كَاذِبًا فَعَلَيْهِ كَذِبُهٗ ۚوَاِنْ يَّكُ صَادِقًا يُّصِبْكُمْ بَعْضُ الَّذِيْ يَعِدُكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِيْ مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ
Dan seseorang yang beriman di antara keluarga Fir‘aun yang menyembunyikan imannya berkata, “Apakah kamu akan membunuh seseorang karena dia berkata, “Tuhanku adalah Allah,” padahal sungguh, dia telah datang kepadamu dengan membawa bukti-bukti yang nyata dari Tuhanmu. Dan jika dia seorang pendusta maka dialah yang akan menanggung (dosa) dustanya itu; dan jika dia seorang yang benar, nis-caya sebagian (bencana) yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang melampaui batas dan pendusta.

(QS. Gafir ayat 28)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement