REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantabkan langkah untuk maju sebagai bakal calon presiden. Kepastian itu terjadi setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberikan dukungan Anies.
Dengan dukungan PKS, berarti sudah ada tiga partai yang menyokong mantan rektor Paramadina itu. Sebelumnya Nasdem dan Demokrat telah terlebih dulu menyatakan dukungan secara resmi. Jika ketiganya bergabung, maka secara total telah memenuhi ambang batas presidential treshold.
Sesuai dengan aturan, ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah sebesar 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional
Sementara berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem sudah memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI. Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Demokrat 54 kursi (9,4 persen). Bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.