Senin 30 Jan 2023 22:08 WIB

Brimob Polda Lampung Jaga Lokasi Pembakaran Fasilitas PT AKG

Pelaku penembakan warga telah diamankan Bidpropam Polda Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Teguh Firmansyah
Polda Lampung amankan lokasi pembakaran perusahaan sawit di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, Lampung, Senin (30/1/2023).
Foto: Dok. Polda Lampung
Polda Lampung amankan lokasi pembakaran perusahaan sawit di Kampung Bumi Agung Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, Lampung, Senin (30/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Sejumlah petugas Polda Lampung bersama Polres Waykanan masih berjaga dan bersiaga, pascapembakaran fasilitas PT Adi Karya Gemilang (AKG) di Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, Lampung, Senin (30/1/2023). Penembak seorang warga Kampung Bumi Agung hingga meninggal dunia sudah diamankan Bidpropam Polda Lampung.

"Dalam kejadian (pembakaran) itu, tidak ada korban jiwa, dan setelah melakukan aksi pembakaran massa membubarkan diri pada pukul 03.30," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad setelah berkoordinasi dengan Kapolres Waykanan AKBP Teddy Rachesna di Bandar Lampung, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Dia menyatakan, pascapenyerbutan dan pembakaran seluruh fasilitas milik PT AKG, kondisi keamanan sudah aman dan kondusif. Saat ini, kata dia, petugas dari Polda Lampung bersama Polres Waykanan sedang menyelidiki kasus tersebut. "Petugas Kepolisian saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi-saksi," ujar Pandra.

Ia mengatakan, dugaan sementara aksi pembakaran dipicu kekecewaan warga  Kampung Bumi Agung, Kampung Giri Harjo, dan Kampung Tulang Bawang karena terjadinya penembakan seorang warga Ansori (32 tahun), warga Kampung Bumi Agung, meninggal dunia setelah ditembak petugas PAM PT AKG yang juga personel PAM Ditsamapta Polda Lampung. Petugas tersebut menembak seorang warga Kampung Bumi Agung yang diduga melakukan mencuri sawit milik perusahaan.

Menurut Pandra, kronologi kejadian berawal pada Ahad (29/1/2023) sekitar pukul 23.00 personil PAM Ditsamapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11, kemudian melihat seseorang diduga mencuri tandan buah sawit. Petugas berusaha menghentikan orang tersebut dengan tembakan peringatan ke atas agar berhenti.

"Bukannya berhenti namun diduga pelaku, malah nekat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan berusaha mencederai petugas kepolisian,” ujarnya.

Ia mengatakan, warga tersebut juga berusaha menabrakkan mobil yang dikendarai ke salah satu personel pengamanan PT AKG yang menghadangnya, sehingga personel tersebut, secara refleks gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan. “Melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan ke arah mobil dan diduga mengenai korban yang  berinisial A," kata Pandra.

Akibat luka tembak tersebut, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolong pertama, namun dalam perjalanan warga tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini Polda Lampung telah menerjunkan sejumlah personil dan pasukan di bidang  fungsi Preemtif, Preventif dan Represif, untuk mendukung personil Polres Waykanan. Selain itu, menyiagakan pasukan Korps Brimob Polda Lampung.

Terhadap para pelaku pembakaran, Pandra berharap agar kooperatif kepada pihak kepolisian dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan personel Ditsamapta Polda Lampung yang diduga melakukan penembakan terhadap korban, saat ini oknum tersebut telah diamankan Bidpropam Polda Lampung. n Mursalin Yasland

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement