Selasa 31 Jan 2023 06:13 WIB

Sandiaga: Pelaku Pelecehan di Gunung Halimun Harus Dihukum

Menparekraf Sandiaga Uno minta pelaku pelecehan di Gunung Halimun harus dihukum.

Red: Bilal Ramadhan
Menparekraf Sandiaga Uno minta pelaku pelecehan di Gunung Halimun harus dihukum.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menparekraf Sandiaga Uno minta pelaku pelecehan di Gunung Halimun harus dihukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, kasus pelecehan seksual yang terjadi di kawasan wisata Kawah Ratu, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, tidak bisa ditoleransi dan pelaku sebaiknya diberikan hukuman dengan efek jera.

"Ini sangat merugikan pariwisata, perlu kita sikapi dengan tegas,pihak pengamanan dan pengelola harus berikan efek jera," ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Pihaknya pun mengajak pemerintah daerah, para pemangku kepentingan termasuk pelaku industri serta masyarakat berkolaborasi menjaga keamanan, dan kenyamanan pariwisata.

"Ini harus ciptakan destinasi ini berkelas dunia, dan mencegah hal-hal ini terjadi dan SOP keamanan kenyamanan berbasis SNI CHSE," tegasnya.

Ke depan Sandiaga bakal menyosialisasikan pentingnya menjaga kenyamanan serta keamanan di destinasi pariwisata ke sejumlah pelaku industri pariwisata.

Sebelumnya, ramai di media sosial, yakni oknum pengelola wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak melakukan kekerasan seksual kepada para pengunjung.

Dalam sebuah postingan di platform instagram yang disertai beberapa foto kronologi kejadian, termasuk hal yang telah dialami salah satu pengunjung perempuan, yakni area sensitifnya dipotret oleh oknum tersebut.

Adapun korban mengungkapkan, pelaku kekerasan seksual adalah pria yang merupakan petugas dari TNGHS.

Kejadian yang terjadi pada Ahad (22/1/2023) ini, terjadi saat korban dan keluarga beserta rekan-rekannya sedang mengunjungi Kawah Ratu.

Korban mengakui, pelecehan seksual tersebut merupakan nonverbal, korban pun tak hanya satu tetapi melakukannya kepada anggota lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement