REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu penculikan anak di bawah umur di Jakarta dan beberapa daerah yang beredar di media sosial telah meresahkan masyarakat. Dalam foto yang beredar di media sosial dinarasikan target korban penculikan merupakan anak-anak dengan rentang usia 1-12 tahun.
Pihak kepolisian memastikan, pesan berantai isu penculikan anak itu kabar bohong atau hoaks. "(Pesan berantai isu penculikan) Itu hoaks. Saring dulu sebelum sharing," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Trunoyudo meminta masyarakat tidak terprovokasi isu-isu hoaks penculikan anak tersebut. Karena itu, ia meminta agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan masyarakat. Termasuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian atau pihak terkait untuk memastikan mengenai kebenaran isu yang beredar di media sosial tersebut.
"Bisa melalui Bhabinkamtibmas di RW setempat, layanan di polsek dan polres, bahkan Polda Metro Jaya, untuk setiap informasi yang meresahkan," tutur Trunoyudo.