REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM – Mantan politikus sayap kanan Belanda yang telah menjadi mualaf mengatakan, serangan terhadap Alquran adalah kejahatan rasial. Mereka juga menambahkan bahwa Muslim telah menjadi sasaran standar ganda.
Seperti dilansir Middle East Monitor pada Selasa (31/1/2023) mantan politikus, Arnoud van Doorn, yang meninggalkan Partai Kebebasan sayap kanan ekstrem di Belanda, yang kini telah masuk Islam mengatakan bahwa dia menganggap tindakan pemimpin Pegida, yakni sebuah gerakan Islamofobia, Edwin Wagensveld terhadap Alquran sudah keterlaluan. Pada 23 Januari, Wagensveld di Den Haag merobek beberapa halaman dari salinan Alquran kemudian membakarnya.
"Ini adalah situasi yang menyakiti dan mempermalukan umat Islam. Sangat aneh bahwa ini diperbolehkan, terutama pada saat polarisasi di Belanda. Negara harus menyatukan kelompok etnis daripada terus-menerus mempermalukan dan meminggirkan etnis," kata Van Doorn.
Dia menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut harus dianggap sebagai ujaran kebencian di seluruh UE.
“Seperti yang Anda ketahui, ada standar ganda terhadap Muslim. Jika Anda membakar bendera Israel, itu menjadi anti-Semitisme. Jika Anda membakar bendera pelangi, itu adalah ujaran kebencian. Mereka semua provokatif, itu semua tindak pidana. Tapi jika Anda membakar Alquran, merusaknya atau mengolok-oloknya dengan cara lain, itu adalah kebebasan berekspresi. Dengan cara ini, Anda mengatur latar belakang etnis satu sama lain dan menciptakan kebencian," katanya menambahkan.
Van Doorn meminta para wali kota menggunakan segala cara untuk melarang pertemuan-pertemuan semacam itu. Ia mengatakan, membiarkan insiden semacam itu di bawah perlindungan polisi, akan menciptakan persepsi bahwa tindakan semacam itu dapat dilakukan dengan sangat mudah tanpa mendapat hukuman.
"Langkah selanjutnya apa? Apakah Alquran akan dibakar, jendela masjid dipecah, masjid dibakar, sekolah Islam diserang dan anak-anak Muslim dipukuli? Berapa batasnya?" Pemerintah harus mengatakan bahwa mereka tidak menoleransi ini untuk agama apa pun," kata Van Doorn.
Sementara itu, mantan anggota parlemen Partai Kebebasan yang juga menjadi Muslim, Joram van Klaveren mengatakan, Pegida terus-menerus memprovokasi umat Islam. Ia mengatakan, perbuatan menghina suatu agama di Belanda adalah tindak pidana hingga 2014. Ia menambahkan bahwa pencegahan polisi terhadap pembakaran Taurat minggu lalu di depan Kedutaan Besar Israel di Stockholm, tampaknya menunjukkan bahwa izin untuk insiden semacam itu diberikan bergantung pada kitab suci mana, dikenakan perbuatan tersebut.
Siaran pers Komite Dialog Yahudi Belanda mengatakan, pembakaran kitab suci bukanlah ekspresi opini, melainkan ekspresi kebencian. Tindakan semacam itu bertujuan untuk membuat orang saling bertentangan. Diketahui bahwa serangan baru-baru ini terhadap Alquran di Swedia, Belanda, dan Denmark telah menuai kecaman dari banyak negara lainnya.