Bocah 9 Tahun di Dampit Kabupaten Malang Nyaris Diculik 

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi Penculikan anak
Ilustrasi Penculikan anak | Foto: Republika/Mardiah

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bocah berusia 9 tahun di Desa Baturetno, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang hampir menjadi korban penculikan. Anak berinsial VE ini harus mengalami kejadian tersebut pada Senin (30/1/2023).

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, dugaan penculikan anak itu bermula setelah mendapat informasi pesan berantai melalui media sosial WhatsApp sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas pun langsung mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian. "Dan sekarang masih penyelidikan," kata pria disapa Taufik tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Berdasarkan keterangan yang didapat, kejadian bermula ketika VE pulang dari sekolahnya sekitar pukul 10.00 WIB. Saat ini anak perempuan tersebut duduk di bangku SDN Baturetno 1 Dampit, Kabupaten Malang.

Ketika dalam perjalanan pulang, ia dihampiri oleh seorang pria tidak dikenal. Pria tersebut memakai jaket kulit warna hitam dan mengendarai motor jenis matic. Lalu pria tersebut menawarinya untuk diantar pulang.

Merasa tidak kenal, VE pun tidak menggubris ajakan pria tersebut. Bahkan ketika dibujuk dengan selembar uang pecahan Rp 50 ribu, VE dengan tegas menolak. Karena takut, VE pun berlari menuju rumahnya. "Sesampainya di rumah, VE kemudian menceritakan kejadian kepada ibunya sambil menangis," katanya.

Taufik mengatakan, petugas yang menerima informasi segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan perangkat desa setempat guna meningkatkan pengamanan wilayah. Petugas juga memeriksa kamera CCTV di sepanjang jalur yang dimungkinkan dilalui oleh terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan.

Selanjutnya, kepolisian bersama perangkat desa dan pihak sekolah berupaya meningkatkan pengamanan. Salah satunya dengan memberikan imbauan kepada wali murid. Kemudian juga direncanakan akan mendirikan pos pantau di perbatasan desa.

Taufik juga mengimbau kepada masyarakat  agar tetap waspada terhadap kasus serupa. Namun juga bijak dan selektif dalam menerima informasi baik dari media sosial maupun isu-isu yang berembus di lapangan. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi disinformasi yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membuat suatu keresahan di kalangan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan pihak berwenang untuk mencari info kebenaran isu-isu yang berkembang perihal penculikan anak. Pihak-pihak berwenang yang dimaksud salah satunya, Bhabinkamtibmas di Desa setempat, layanan di Polsek dan Polres, hingga Polda Jawa Timur. 

 

Terkait


Video Bocah dengan Kaki Tangan Terikat Bukan Kasus Penculikan, Ini Faktanya

Marak Penculikan Anak, Orang Tua Diimbau Tingkatkan Pengawasan

Heboh Isu Penculikan Anak

5 Kasus Penculikan Anak Bersejarah di AS

Maraknya Kabar Penculikan Anak Bikin Cemas, Orang Tua Harus Bagaimana?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark