Sosialisasi Jaringan Informasi Hukum Mulai di Tingkat Kalurahan Sleman
Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, melakukan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada 86 kalurahan se-Kabupaten Sleman. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Hukum melakukan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada 86 Kalurahan se-Kabupaten Sleman, di Srawung Resto, Kalasan.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa dalam arahannya menyampaikan, JDIH Kabupaten Sleman memiliki misi mewujudkan pendokumentasian dan penyebarluasan informasi hukum secara sistematis.
Menurutnya dalam mewujudkan misi tersebut, diperlukan konsistensi dan komitmen anggota JDIH tingkat kalurahan dalam mengelola JDIH.
"Harapan saya seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman bisa menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya di tingkat Kalurahan," kata Danang.
Ia menambahkan belum lama ini Sleman telah mendapatkan penghargaan lima besar nasional dalam mengelola JDIH. Oleh karenanya, Danang berharap pemerintah kalurahan dapat berkolaborasi untuk bersama-sama mengelola JDIH secara lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah.
"Dengan penghargaan yang sudah diraih, tugas kita adalah terus mempertahankan bahkan meningkatkan pengelolaan JDIH secara lengkap dan akurat serta dapat diakses secara cepat dan mudah," ujarnya.