Selasa 31 Jan 2023 09:13 WIB

Presiden Biden akan Akhiri Darurat Covid-19 pada 11 Mei

Joe Biden akan mengakhiri keadaan darurat nasional untuk Covid-19 pada 11 Mei.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengakhiri keadaan darurat nasional untuk Covid-19 pada 11 Mei.
Foto: AP Photo/Susan Walsh
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengakhiri keadaan darurat nasional untuk Covid-19 pada 11 Mei.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan mengakhiri keadaan darurat nasional untuk Covid-19 pada 11 Mei. Langkah ini diambil karena sebagian besar dunia telah kembali mendekati keadaan normal, setelah pandemi virus corona merebak sekitar tiga tahun lalu.

Langkah untuk mengakhiri deklarasi darurat nasional dan darurat kesehatan masyarakat akan secara resmi merestrukturisasi respons pemerintah federal dalam menangani Covid-19 sebagai ancaman endemik terhadap kesehatan masyarakat. Keputusan ini diambil ketika anggota parlemen telah mengakhiri elemen darurat. Termasuk penarikan sebagian besar bantuan dana untuk penanggulangan Covid-19 federal. Dana ini akan digunakan untuk pengembangan vaksin dan perawatan kesehatan.

Baca Juga

Mantan presiden Donald Trump pertama kali menyatakan pandemi Covid-19  sebagai darurat nasional pada 13 Maret 2020. Keadaan darurat telah berulang kali diperpanjang oleh Biden sejak dia menjabat pada Januari 2021. Gedung Putih mengatakan Biden berencana untuk memperpanjang keduanya secara singkat hingga berakhir pada 11 Mei.

"Berakhirnya deklarasi darurat akan menciptakan kekacauan dan ketidakpastian yang luas di seluruh sistem perawatan kesehatan untuk negara bagian, rumah sakit dan klinik dokter. Dan yang paling penting, untuk puluhan juta orang Amerika," ujar Kantor Manajemen dan Anggaran salam sebuah surat kepada Statement of Administration Policy.