Modus Peredaran Rokok Ilegal, Mulai Gunakan Mobil Travel Hingga Mobil Mewah

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi

Warga berjalan melintasi spanduk kampanye stop rokok ilegal (ilustrasi).
Warga berjalan melintasi spanduk kampanye stop rokok ilegal (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Suwandy

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seiring dengan peningkatan pengawasan oleh petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai dan aparat penegak hukum (APH), modus yang digunakan para pelaku peredaran rokok ilegal pun kian beragam.

Mulai menggunakan armada travel (untuk penumpang orang) hingga menggunakan mobil pribadi yang berisi penuh dengan kemasan rokok ilegal, dengan tujuan untuk mengelabui APH.

"Bahkan dari penindakan yang kami dilakukan baru- baru ini, ada yang menggunakan mobil pribadi jenis mobil mewah," ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq, pada pemusnahan secara simbolis 9.744.900 batang rokok ilegal, di halaman kantor Gubernuran, Semarang, Selasa (31/1/2023).

Menurut Rofiq, para pelaku peredaran rokok ilegal selalu memperbarui modus supaya bisa mengelabui APH. Sejauh ini, dari pengawasan dan penindakan yang dilakukan kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, sudah banyak modus yang digunakan oleh para pelaku.

Beberapa penindakan sebelumnya, menggunakan truk, setelah ditindak petugas menggunakan kendaraan travel dan bahkan juga menggunakan kendaraan pribadi. Artinya modus yang digunakan memang terus berganti.

Meskipun begitu, lanjut Rofiq, Kanwil DJBC tidak sendiri. "Tetapi juga bekerja sama dengan TNI, dengan Polri dan juga Satpol PP berkolaborasi untuk mencegahnya semaksimal mungkin cara- cara yang digunakan para Pelaku," katanya.

Rofiq juga menyampaikan, dari sekian penindakan peredaran rokok ilegal yang hingga saat ini masih terus dilakukan Kanwil DJBC diketahui ada yang memang diproduksi (berasal) dari Jawa Tengah, namun juga ada yang berasal dari Jawa Timur.

Karena Jawa Tengah merupakan wilayah perlintasan. tetapi tujuan pemasarannya kebanyakan berada di luar Jawa Timur maupun Jawa Tengah. Seperti jawa barat, Sumetera serta di wilayah Kalimantan.

Karena rokok illegal ini umumnya dikonsumsi oleh sebagian masyarakat yang ingin merokok tetapi harganya murah, seperti di daerah- daerah kebun sawit mupun daerah-daerah pedalaman lainnya.

Sehingga peredaran rokok ilegal ini masih cukup marak. "Kalau masih ada rokok yang murah, kenapa harus membeli rokok yang mahal, begitu kira-kira prinsip yang digunakan," kata Rofiq.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sependapat, penanganan dan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal harus bersinergi dengan berbagai pihak. Karena apa pun akan dilakukan demi mengelabui aparat.

"Maka, kalu kemudian dilakukan pengawasan secara random, yang menggunakan transportasi darat bisa dicek, angkutan barang dan lainnya, maka kita akan bisa temukan lebih banyak lagi," ujar gubernur.

Maka, lanjut Ganjar, di tengah peredaran rokok ilegal yang masih masif ini masyarakat juga mesti paham. "Terlebih jika bisa menemukan produsen rokok ilegal, maka dapat diedukasi untuk melegalkan usahanya," tutur Gubernur.

Terkait


Sebanyak 9,7 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Mataram Dapat Rp 53 Miliar Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Pemkot Depok Ingatkan Warga Hindari Barang Ilegal

Pemkab Mojokerto Razia Produk Rokok Ilegal

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di TPA Tlekung

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark