Selasa 31 Jan 2023 14:15 WIB

Komite Darurat WHO Nilai Pandemi Covid-19 pada Titik Transisi

Pandemi Covid-19 mungkin berada pada titik transisi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengakui pandangan komite bahwa pandemi Covid-19 mungkin berada pada titik transisi.
Foto: AP/Balazs Mohai/MTI
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengakui pandangan komite bahwa pandemi Covid-19 mungkin berada pada titik transisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/1/2023) mengatakan, Covid-19 tetap menjadi darurat internasional. Langkah ini diambil setelah Komite Darurat WHO untuk Covid-19 melakukan pertemuan yang ke-14 pada Jumat (27/1/2023).

"Setelah pertemuan itu, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus setuju dengan saran yang diberikan oleh komite terkait pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung dan menetapkan  peristiwa tersebut menjadi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC)", kata pernyataan WHO, dilaporkan The Straits Times, Senin (30/1/2023).

Baca Juga

Tedros mengakui pandangan komite bahwa pandemi Covid-19 mungkin berada pada titik transisi. Tedros menghargai saran komite untuk menavigasi transisi ini dengan hati-hati dan mengurangi potensi konsekuensi negatif.

Sebelum pertemuan tersebut, Tedros telah menyatakan, fase darurat pandemi belum berakhir yang merujuk pada lonjakan jumlah kematian. Dia memperingatkan bahwa respons global terhadap krisis "masih tertatih-tatih".

“Saat kita memasuki tahun keempat pandemi, kita tentu berada dalam posisi yang jauh lebih baik sekarang daripada tahun lalu, ketika gelombang Omicron mencapai puncaknya, dan lebih dari 70 ribu kematian dilaporkan ke WHO setiap minggu,” kata Tedros kepada Komite Darurat pada awal pertemuan Jumat lalu.

Tedros mengatakan, angka kematian mingguan turun di bawah 10.000 pada Oktober tetapi telah meningkat lagi sejak awal Desember. Sementara pencabutan pembatasan Covid-19 di China telah menyebabkan lonjakan kematian. Pada pertengahan Januari, hampir 40 ribu kematian mingguan Covid-19 dilaporkan dan lebih dari setengahnya terjadi di China

"Jumlah (kematian) sebenarnya pasti jauh lebih tinggi," ujar Tedros.

WHO pertama kali mendeklarasikan PHEIC ketika Covid-19 mulai menyebar ke luar China pada 30 Januari 2020. Deklarasi PHEIC adalah mekanisme yang disepakati secara internasional untuk memicu respons global terhadap wabah semacam itu. Setelah Tedros menggambarkan situasi Covid-19 yang memburuk sebagai pandemi pada 11 Maret 2020, banyak negara menyadari bahaya virus tersebut.

Secara global, lebih dari 752 juta kasus Covid-19 yang dikonfirmasi telah dilaporkan ke WHO, termasuk lebih dari 6,8 juta kematian. Kendati demikian, WHO selalu menekankan bahwa angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement