REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (30/1/2023) mengatakan, Covid-19 tetap menjadi darurat internasional. Langkah ini diambil setelah Komite Darurat WHO untuk Covid-19 melakukan pertemuan yang ke-14 pada Jumat (27/1/2023).
"Setelah pertemuan itu, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus setuju dengan saran yang diberikan oleh komite terkait pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung dan menetapkan peristiwa tersebut menjadi darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC)", kata pernyataan WHO, dilaporkan The Straits Times, Senin (30/1/2023).
Tedros mengakui pandangan komite bahwa pandemi Covid-19 mungkin berada pada titik transisi. Tedros menghargai saran komite untuk menavigasi transisi ini dengan hati-hati dan mengurangi potensi konsekuensi negatif.
Sebelum pertemuan tersebut, Tedros telah menyatakan, fase darurat pandemi belum berakhir yang merujuk pada lonjakan jumlah kematian. Dia memperingatkan bahwa respons global terhadap krisis "masih tertatih-tatih".