REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Salah satu dari lima sholat wajib adalah sholat Ashar. Karena wajib, maka yang mengejarkannya mendapat pahala dan yang meninggalkan berdosa.
Sholat ashar memiliki keutamaan tersendiri yang dijelaskan pada sejumlah hadits yang tercatat dalam buku Shahih Fadhail A’mal oleh Syaikh Ali bin Muhammad Al-Maghribi.
Imam Muslim Rahimahullah, meriwayatkan: Dari Ali radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah SAW sewaktu perang Ahzab, bersabda: “Mereka (orang-orang kafir itu) telah membuat kami lalai terhadap sholat wustha (sholat ashar). Semoga Allah memenuhi rumah dan kuburan mereka dengan api.” Kemudian beliau melakukan sholat ashar pada waktu antara dua isya, yakni antara sholat maghrib dan isya.
HR Al-Bukhari No. 2931 beserta athraf dengan tanpa menyebut sholat ashar. Telah ditakhrij oleh Ahmad (1/404 dan 456) dan lainnya seperti dalam tahqiq penulis terhadap ath-Thayalisi no. 94, Abu Ya’la (1/356), dia menyebutkan yang dimaksud sholat wustha adalah sholat ashar, seperti dalam Shahih Muslim no. 628 dan ath-Thayalisi no. 366 dengan tahqiq penulis, dan saya telah mentakhrijnya di sana. Maka, pendapat yang rajih adalah dia, yakni sholat wustha adalah sholat ashar. Wallahu’alam.
Hadis lain, dari Imam Muslim Rahimahullah, meriwayatkan: Dari Abu Bashrah Al-Ghifari, dia berkata, Rasulullah SAW pernah sholat ashar bersama kami di Al-Mukhammash, lalu beliau bersabda : “Sesungguhnya sholat ini telah dibebankan kepada kaum sebelum kalian, tapi mereka menyiakannya. (Karena itu) barang siapa yang memeliharanya, maka untuknya pahala dua kali (lipat), dan tidak ada sholat lagi setelahnya sampai muncul syahid.” (syahid di sini artinya bintang).