REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok, Jawa Barat akan membuat Rukun Warga (RW) Ramah Zakat untuk memudahkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di daerah itu.
Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani di Depok, Selasa mengatakan RW Ramah Zakat merupakan salah satu strategi pengumpulan dan penyaluran dana ZIS di tingkat RW.
"Kami optimalisasi peran RT melalui pendataan warganya yang termasuk kategori muzakki dan mustahik," katanya.
Ia mengatakan setelah data tersebut terkumpul maka disepakati dana ZIS dari muzakki akan diberikan kepada mustahik di sekitar lingkungan tersebut dengan program-program yang sudah distandarisasi Baznas Kota Depok.
"Pengumpulan dana tersebut dilakukan oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang sudah terdaftar. Baik UPZ masjid atau lembaga lainnya di sekitar RW tersebut," katanya.
Dikatakannya salah satu programnya adalah menempatkan ATM beras di UPZ masjid, warga yang berhak menerima beras tersebut mengambil berasnya di masjid dengan rekomendasi dari RT masing-masing. Selain mendapatkan beras, warga diimbau agar menjadi jamaah masjid yang bersangkutan, sehingga berasnya dapat, berkahnya juga dapat.
Dengan cara seperti itu, imbuhnya, diharapkan tidak ada lagi mustahik di RW Ramah Zakat. Sehingga pihaknya dapat menyalurkan ZIS ke lokasi lain yang masih membutuhkan bantuan.
"Kalau begitu saya yakin, Depok itu akan menjadi kota zakat pertama di Indonesia," katanya.