Rabu 01 Feb 2023 01:09 WIB

Menkopolhukam dan MPR Bahas Persiapan Pemilu 2024 di DOB Papua

Mahfud mengaku pertemuan ini membahas tindak lanjut pengembangan Papua.

Red: Agus raharjo
Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud MD meminta masyarakat untuk tak terprovokasi isu yang menyebut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait pembentukan PPHAM sebagai upaya untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
Foto: Prayogi/Republika
Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud MD meminta masyarakat untuk tak terprovokasi isu yang menyebut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022 terkait pembentukan PPHAM sebagai upaya untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menerima kunjungan pimpinan MPR yang diwakili Ketua MPR Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Fadel Muhammad, dan Ketua MPR For Papua Yorrys Raweyai.

Dalam kunjungan yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa, itu, mereka membahas beberapa hal. Diantaranya persoalan jangka pendek, yakni persiapan infrastruktur pemerintahan, pembentukan daerah otonom baru (DOB), dan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 pada empat DOB Papua. Empat DOB Papua meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Baca Juga

"Tadi kami bicara yang jangka pendek ini adalah persiapan infrastruktur pemerintahan, pembentukan DOB baru, dan persiapan pemilu karena empat DOB itu harus pemilu pada tahun 2024 bersama yang lain," ujar Mahfud kepada wartawan usai pertemuan, Selasa (31/1/2023).

Di samping itu, tambah Mahfud, ada pula pembahasan mengenai persoalan jangka panjang, yaitu masalah pendidikan dan beberapa hal lain. Dalam kesempatan sama, Mahfud dan pimpinan MPR juga menyepakati bahwa dalam dua minggu ke depan akan ada pertemuan secara khusus dan komprehensif terkait hal tersebut.

"Kami bersepakat bahwa dalam dua pekan ke depan, kita akan bertemu secara lebih khusus dan komprehensif. Materinya disiapkan secara baik-baik sehingga kita bisa mengatur peran masing-masing," ujarnya.

Secara garis besar, Mahfud mengatakan pertemuan antara dirinya, Bambang Soesatyo, Fadel Muhammad, dan Yorrys Raweyai bertujuan membahas tindak lanjut pengembangan Papua usai adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement