Wali Kota Surabaya Minta Layanan Perizinan Selesai Sepekan
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar. Eri mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menyusahkan warga dalam hal pelayanan. Apalagi seorang ASN sudah menjalani sumpah untuk melayani masyarakat dengan setulus hati.
"Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampeyan sudah disumpah. Sampeyan (Anda) sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampeyan (masa masih kurang tunjangannya)" kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (31/1/2023).
Eri mengatakan, jika masih ada ASN yang meminta imbalan atau Pungli, berarti telah menyakiti warga Surabaya. Bukan hanya Pungli saja, menurutnya mengulur pelayanan juga berarti telah menyakiti warga.
Eri pun meminta agar pelayanan di kantor dinas, kecamatan, hingga kelurahan bisa selesai dengan cepat dan mudah. Terlebih, pada pelayanan perizinan di kantor dinas, ia ingin bisa selesai dalam waktu tujuh hari setelah permohonan.
"Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukanlah)" ujarnya.
Eri mengatakan, jika pelayanan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu tujuh hari, ia akan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya. Eri menegaskan, ia tidak ingin jajarannya ada yang main-main dalam pelayanan perizinan.
"Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti," kata Eri.