Selasa 31 Jan 2023 17:45 WIB

Kemendikbudristek Pastikan Fleksibilitas Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka menuntut inisiatif, keaktifan dan kepercayaan diri.

Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah penggerak Kabupaten Bogor.
Foto: dok pemkab bogor
Implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah penggerak Kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan fleksibilitas Kurikulum Merdeka agar memberi ruang bagi satuan pendidikan untuk merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi, misi serta kebutuhan belajar murid.

Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, fleksibilitas Kurikulum Merdeka menuntut inisiatif, keaktifan dan kepercayaan diri para guru dalam merancang kurikulum operasional-nya sendiri.

Baca Juga

"Keleluasaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran," katanya di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Anindito menuturkan, pada tahapan implementasi kurikulum operasional yang cocok untuk pendidikan di suatu daerah, belum tentu akan relevan bagi suatu pendidikan di daerah lainnya.

Oleh sebab itu, kurikulum operasional satuan pendidikan mengakomodasi keragaman dengan menyesuaikan kebutuhan belajar murid serta konteks satuan pendidikan.

Sebagai contoh, kurikulum operasional yang cocok untuk satuan pendidikan di Jakarta Pusat ternyata juga ada potensi perbedaan dengan sekolah yang berada di Kepulauan Seribu.

"Projek penguatan karakter yang cocok untuk di kota metropolitan akan berbeda dengan kebutuhan murid di kota nelayan maupun desa agraris," ujarnya,

Untuk mempermudah pendidik dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menyediakan ragam contoh kurikulum operasional, modul ajar dan dokumen lainnya di platform Merdeka Mengajar.

"Tidak ada kewajiban bagi satuan pendidikan untuk membuat dokumen-dokumen baru dari nol. Perubahan kurikulum ini bukan soal administrasi tetapi perbaikan kualitas pembelajaran," tegas Anindito.

Ia melanjutkan, Kemendikbudristek tidak membakukan format-format dokumen sehingga pendidik dapat menggunakan format yang sudah digunakan selama ini seperti perencanaan pembelajaran seperti RPP dan Modul Ajar serta rapor sekolah atau laporan hasil belajar).

SMP Negeri 1 Kota Bogor, Jawa Barat, merupakan salah satu sekolah yang ditetapkan menjadi pengimplementasi Kurikulum Merdeka.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Bogor Dedi Husnaeni menyatakan sekolahnya saat ini sudah berada di fase Mandiri Berbagi yakni mengembangkan kurikulum operasional secara mandiri serta membagikan ke satuan pendidikan lain.

Dedi menjelaskan inisiatif dan kreativitas metode pembelajaran pada kurikulum ini berasal dari para guru dengan modul-modul pembelajaran bisa diperoleh dari kementerian.

"Kami juga menyiapkan guru-guru penggerak yang sudah mengikuti pelatihan penerapan Kurikulum Merdeka," katanya.

Sampai saat ini, total sudah lebih dari 140 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka dan akan segera dibuka pendaftaran partisipasi implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2023-2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement