REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mendata, produksi sampah domestik di wilayah Lampung mencapai 4.515 ton per hari. Namun, tiga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang sudah melebihi kapasitas (overload).
Tiga TPA tersebut berada di Kota Bandar Lampung yakni TPA Bakung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Tengah. TPA Bakung sebagai tempat akhir pembuangan sampah domestik warga Kota Bandar Lampung, saat ini kondisinya sudah tidak tertampung lagi.
Berdasarkan pemantauan republika.co.id, Selasa (31/1/2023), volume sampah di TPA Bakung, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, sudah menumpuk tinggi, dan kerap meresahkan warga sekitar dikarenakan limbah sampahnya mengganggu lingkungan air bersih warga, terutama pada musim penghujan.
Hasil timbangan di TPA Bakung, pada tahun lalu, volume sampah mencapai 1.000 ton per hari. Sebelumnya, timbangan hanya berkisar 850 ton – 900 ton per hari. Sampah-sampah warga kota diangkut mobil truk, pickup, dan juga gerobak.
“Setiap hari, sampah dari kota yang masuk TPA sudah lebih dari satu ton,” kata Ridwan, petugas TPA Bakung.
Menurut dia, saat ini sampah di Bakung sudah meninggi dan menumpuk. Pengolahan sampah sudah tidak efektif lagi, karena setiap hari jumlah sampah selalu meningkat. Untuk itu, kata dia, perlu dicarikan TPA lain agar sampah tidak melebihi kapasitas tempat, karena sering ambles dan mengganggu lingkungan warga sekitar.
DLH Lampung mendata selama tahun 2022, terdapat 1,64 juta ton sampah yang beredar di Lampung, setiap harinya volume sampah domestik mencapai 4.515 ton. Menurut Kepala DLH Lampung Emilia Kusumawati, jumlah timbunan sampah tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar 1,62 juta ton, tahun 2020 sebesar 1,63 juta ton, dan tahun 2019 sejumlah 1,46 juta ton.
Ia mengatakan, ada tiga TPA yang sudah melebihi kapasitas tampung, yakni TPA Bakung Kota Bandar Lampung, TPA Kota Metro, dan TPA Kabupaten Lampung Tengah. Saat ini, Pemprov Lampung sedang merencanakan adanya TPA Regional untuk mencari solusi ketiga TPA tersebut.
Ia mengakui, pengelolaan sampah domestik di Lampung baru tertangani hanya 33,65 persen dari total produksi sampah selama tahun lalu. Jenis sampah yang dikelola saat ini kebanyakan sampah organik, untuk itu, perlu adanya pengelolaan sampah organik agar bermanfaat seperti bank sampah.