REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Video orang yang membawa sejumlah karung berisi kucing viral di media sosial. Pembawa karung berisi kucing yang membonceng pengendara motor itu dikabarkan tengah melaju di kawasan Bogor.
Kejadian itu ditelusuri jajaran Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota. Polisi bisa menemui pengendara motor dan meminta klarifikasi soal video yang beredar di media sosial.
Kepala Polsek (Kapolsek) Bogor Barat Kompol Sri Marheni Rae menjelaskan, pihaknya menerima informasi terkait video tersebut dari Humas Polres Bogor. Berdasarkan hasil penelusuran pelat nomor kendaraan yang tampak pada video, pemilik motor beralamat di wilayah Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Namun, dari informasi pada video yang diunggah akun media sosial Instagram @rumahsinggahclow, pengguna motor yang berboncengan membawa kucing dalam karung itu dikabarkan tengah melaju di kawasan Kecamatan Bogor Barat.
Kapolsek menjelaskan, pengendara motor tersebut tengah melaju dari arah Dramaga menuju arah Hutan Cifor, Kecamatan Bogor Barat. Menurut dia, Unit Reserse Kriminal Polsek Bogor Barat sudah mendatangi rumah pemilik motor.
Pemilik motor disebut membenarkan kejadian yang terekam dalam video, di mana rekannya membonceng sambil membawa karung berisi kucing.
Menurut Kapolsek, kedua orang yang membawa kucing dalam karung itu bekerja di salah satu institut wilayah Kecamatan Bogor Barat. Dari hasil klarifikasi, kata dia, awalnya penghuni asrama kampus mengeluhkan soal kucing liar yang suka merusak sofa dan alat-alat belajar.
Keluhan itu ditanggapi dengan penangkapan sejumlah kucing, yang kemudian dimasukkan ke dalam karung. Menurut Kapolsek, kucing itu dibawa ke Hutan Cifor. “Kucing itu dilepas di Hutan Cifor. Jadi, tidak ada seperti yang dibilang netizen bahwa akan dibunuh, akan dibuat bakso, dan lain lain, tidak ada sama sekali,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
Menurut Kapolsek, kucing yang dibawa dalam karung itu disebut enam ekor, bukan puluhan. “Kami juga minta yang bersangkutan (pembawa kucing) melakukan klarifikasi pribadi. Jadi, ditegaskan bahwa kucing itu dilepas dalam kondisi hidup, tidak dibunuh, tidak dijual ke orang lain, dilepas dalam keadaan hidup di Hutan Cifor,” ujar Kapolsek.