Rabu 01 Feb 2023 01:12 WIB

Ketum ICMI Kecam Keras Pembakaran Alquran

Pembakaran Alquran dinilai ICMI aksi menebarkan kebencian.

Rep: Rr Laeny Sulistyowati/ Red: Muhammad Hafil
 Ketum ICMI Kecam Keras Pembakaran Alquran. Foto:  Logo ICMI
Foto: tangkapan layar google image
Ketum ICMI Kecam Keras Pembakaran Alquran. Foto: Logo ICMI

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (Ketum ICMI) Arif Satria mengecam keras tindakan pembakaran Alquran oleh politikus Rasmus Paludan. Pembakaran Alquran adalah tindakan yang menyakiti dan menebarkan kebencian terhadap umat Islam dengan mengatasnamakan kebebasan demokrasi. 

"Hal itu juga tindakan yang tidak bermoral, tidak etis, dan melanggar hak asasi manusia (HAM)," ujarnya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Arif Satria juga menilai tindakan pembakaran Alquran yang mengatasnamakan demokrasi itu  cerminan sikap intoleran, antipluralitas, antikemanusiaan, yang nilai-nilai tersebut justru bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ia menyontohkan di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam namun tidak pernah ada aksi membakar kitab agama manapun atas nama kebebasan. 

"Islam menjadi agama mayoritas, tak pernah sekalipun membakar kitab manapun atas nama kebebasan. Islam di Indonesia harus menjadi teladan negara negara lain untuk penghargaan hak asasi manusia dan keberagaman hidup bernegara," ujarnya.

Ia juga mengajak kepada umat Islam Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memiliki toleransi antarumat beragama yang baik, saling menghargai, rasional,  moderat, menghargai nilai kemanusiaan dan  kemajemukan. Selain itu, suasana toleransi antarumat beragama di Indonesia harus terus dijaga dengan baik karena demokrasi Pancasila dilandasi oleh nilai-nilai religiusitas sehingga membentuk masyarakat yang religius. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement