REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Kurikulum Merdeka memberikan ruang keleluasaan bagi satuan pendidikan untuk merancang kurikulum operasional yang sesuai dengan visi-misi serta kebutuhan belajar para murid. Keleluasaan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Fleksibilitas Kurikulum Merdeka menuntut inisiatif, keaktifan, dan juga kepercayaan diri ibu dan bapak guru untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Pria yang biasa disapa Nino itu menerangkan, pada tahapan implementasi, kurikulum operasional yang cocok untuk suatu pendidikan di suatu daerah, belum tentu akan relevan bagi suatu pendidikan di daerah lainnya. Oleh sebab itu, kurikulum operasional satuan pendidikan mengakomodasi keragaman, menyesuaikan kebutuhan belajar murid serta konteks satuan pendidikan.
Sebagai contoh, kurikulum operasional yang cocok untuk satuan pendidikan di Jakarta Pusat, ada potensi perbedaan dengan sekolah yang berada di Kepulauan Seribu. "Projek penguatan karakter yang cocok untuk di kota metropolitan akan berbeda dengan kebutuhan murid di kota nelayan maupun desa agraris," kata Nino.
Untuk mempermudah pendidik dalam menerapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek telah menyediakan ragam contoh kurikulum operasional, modul ajar, dan dokumen lainnya di platform Merdeka Mengajar. Dia menjelaskan, tidak ada kewajiban bagi satuan pendidikan untuk membuat dokumen-dokumen baru dari nol.
"Perubahan kurikulum ini bukan soal administrasi, tetapi perbaikan kualitas pembelajaran," terang dia.
Dengan demikian, Nino melanjutkan, Kemendikbudristek tidak membakukan format-format dokumen. Para pendidik dapat menggunakan format yang sudah digunakan selama ini seperti perencanaan pembelajaran, yakni RPP dan Modul Ajar, serta rapor sekolah yang berupa laporan hasil belajar. "Sudah ada contoh-contoh yang bisa digunakan dan disesuaikan dengan kebutuhan sambil berjalannya waktu," kata dia.
SMP Negeri I Kota Bogor, Jawa Barat, merupakan salah satu sekolah yang ditetapkan menjadi sekolah yang mengimplementasi Kurikulum Merdeka. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMP Negeri I Bogor, Dedi Husnaeni, mengatakan, sekolahnya saat ini sudah berada di fase Mandiri Berbagi. Artinya, sekolah akan terus mengembangkan kurikulum operasional sekolah secara mandiri serta membagikan kepada satuan pendidikan lain yang membutuhkan.
“Pada kurikulum ini, inisiatif dan kreativitas metode pembelajaran berasal dari kami selaku para guru. Modul-modul pembelajaran juga masih bisa diperoleh dari kementerian. Kami juga menyiapkan guru-guru penggerak yang sudah mengikuti pelatihan penerapan Kurikulum Merdeka,” ujar Dedi.
Kemendikbudristek akan segera membuka pendaftaran partisipasi implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2023-2024. Satuan pendidikan bisa mempelajari lebih lanjut tentang Kurikulum Merdeka di laman kurikulum.kemdikbud.go.id. Sampai saat ini, total sudah lebih dari 140 ribu sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka di dalam pembelajarannya.