JAKARTA -- Pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dinilai bak skema Ponzi. Skema itu berpotensi merugikan jamaah karena menggunakan dana setoran jamaah yang mengantre selanjutnya. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, pengelolaan skema tersebut harus dihentikan. Dia menjelaskan, perhitungan...
Berita Lainnya