Rabu 01 Feb 2023 07:15 WIB

Bima Arya Rombak Pejabat Pemkot Bogor dalam Waktu Dekat

Perombakan tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pada awal tahun ini, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, melakukan perombakan besar-besaran terhadap pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dia memastikan, pelantikan yang sebelumnya tertunda akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

“Tunggu saja, Insya Allah dalam waktu dekat. Tunggu saja dalam waktu dekat,” kata Bima Arya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Bima Arya pun tak membantah ketika ditanya perihal apakah perombakan di awal 2023 ini dilakukan secara besar-besaran. Dia menyebut, ada lebih dari lima pejabat Eselon II yang akan bergeser.

“Lumayan banyak, ya kelihatanya di atas lima,” tuturnya.

Saat ini, Bima Arya mengakui, sudah mengantongi nama-nama pejabat yang akan dilantik tersebut. Dimana perombakan tersebut berdasarkan hasil rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Rekomendasi KASN sudah, jadi Insya Allah tinggal teknis saja,” Bima Arya.

Dalam kesempatan itu Bima Arya menjelaskan, rencana perombakan yang bakal dilakukan di lingkup Pemkot Bogor harus menempuh syarat administrasi terlebih dahulu. Yakni izin dari KASN dan izin dari Kemendagri.

Kendati demikian, dia menegaskan, formasi baru dari pejabat Eselon II yang akan dilantik sudah selesai sejak tiga pekan lalu. Hanya saja Pemkot Bogor masih menunggu perizinan tersebut.

“Semua harus memahami bahwa ada izin dari KASN, juga izin Kemendagri, dan dua hal itu harus ditempuh kalau tidak ya tidak sah. Jadi kita menunggu itu, sebetulnya kalau formasinya hampir tiga minggu yang lalu (sudah terbentuk),” ucapnya.

Sebelumnya, diberitakan Pemkot Bogor menunda pelantikan perombakan pejabat di lingkup Pemkot Bogor yang rencananya dilakukan Jumat (27/1/2023). Pelantikan tersebut ditunda lantaran Pemkot Bogor masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun sejumlah pejabat teras di Kota Bogor itupun sudah menjalani agenda uji kompetensi yang dilakukan Pansel dan diikuti sejumlah kepala dinas, badan, dan pejabat Eselon II di Sekretariat Daerah yang berlangsung pada Jumat (30/12/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement