REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sistem keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan terjaga dengan intermediasi lembaga jasa keuangan tumbuh di atas ekspektasi sejalan dengan kinerja perekonomian domestik yang membaik. Salah satunya tercermin dari kredit perbankan pada 2022 yang tumbuh sebesar 11,35 persen (yoy).
"Kinerja positif itu terutama didorong oleh jenis kredit modal kerja yang tumbuh sebesar 12,17 persen (yoy) dan pertumbuhan kredit debitur korporasi sebesar 15,44 persen (yoy)," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Selasa (31/1/2023).
Indikator lainnya juga terlihat pada Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 9,01 persen (yoy). Pertumbuhan ini didorong kenaikan giro dan tabungan yang tumbuh masing-masing sebesar 18,78 persen (yoy) dan 7,52 persen (yoy).
Sejalan dengan kinerja intermediasi perbankan, penyaluran pembiayaan melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 14,18 persen (yoy) per Desember 2022, didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang tumbuh masing-masing sebesar 36,70 persen dan 23,94 persen.
Risiko kredit juga berada dalam tren penurunan, baik pada industri perbankan maupun pembiayaan didukung likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. NPL gross perbankan per Desember 2022 terpantau turun menjadi sebesar 2,44 persen, sementara rasio NPF perusahaan pembiayaan turun ke level 2,32 persen.
Likuiditas perbankan memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 137,67 persen dan Alat Likuid/DPK di level 31,20 persen pada Desember 2022.
Ketahanan permodalan industri jasa keuangan menunjukkan peningkatan dengan rasio CAR mencapai 25,68 persen. Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,07 kali.