REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Berkat laporan dari warga, jajaran Polres Sukabumi bisa mencegah sejumlah pelajar melakukan tawuran. Para pelajar tersebut lantas diamankan dan dibina.
Awalnya warga melaporkan ada sejumlah pelajar SMK yang berkerumun di kawasan Alun-Alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023). Polisi merespons laporan itu dengan mendatangi lokasi dan mengamankan para pelajar tersebut.
“Pelajar tersebut diamankan polisi berdasarkan laporan warga ke Call Center 110,” kata Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, Rabu (1/2/2023).
Warga disebut merasa resah melihat sejumlah pelajar berkerumun. Berdasarkan laporan yang masuk ke Call Center 110 Polres Sukabumi, dikabarkan ada yang membawa senjata tajam.
Jajaran Polres Sukabumi, dipimpin Kepala Bagian Operasi Kompol Suwardi, bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan delapan pelajar untuk dimintai keterangan di Markas Polres Sukabumi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Aah, tidak ditemukan senjata tajam (sajam). “Memang pada saat masyarakat melaporkan kepada petugas Call Center, ada oknum informasinya membawa sajam. Tetapi, setelah dicek petugas polisi, tidak ditemukan senjata tajam,” kata Aah.
Aah mengatakan, pelajar yang diamankan itu berasal dari dua SMK berbeda di wilayah Kecamatan Palabuhanratu. Mereka disebut berkumpul dan hendak tawuran karena terprovokasi. “Mereka mengaku terprovokasi anak SMP yang sudah DO (drop out). Ketika polisi cek ke TKP, tak menemukan anak tersebut,” kata dia.
Menurut Aah, para pelajar yang diamankan itu dibina agar tidak melakukan tawuran atau tindakan negatif lainnya. “Mereka kemudian diperbolehkan pulang usai dijemput oleh orang tuanya masing-masing,” ujarnya.