Kenaikan Biaya Haji, Calon Jamaah di Kabupaten Semarang Masih Adem-Ayem

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Fernan Rahadi

Jamaah haji (Ilustrasi)
Jamaah haji (Ilustrasi) | Foto: Republika

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang menegaskan para calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini masih adem-ayem dalam menyikapi kenaikan biaya haji.

Mereka masih menunggu keputusan final terkait dengan kebijakan kenaikan biaya tersebut, termasuk petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Semarang, Titik Halimah mengungkapkan, sejauh ini respon masyarakat (calon jamaah haji) di Kabupaten Semarang masih tetap tenang.

Ia juga memastikan, para calon jamaah yang ada di Kabupaten Semarang belum ada yang berniat membatalkan keberangkatan dan kemudian menarik kembali dana biaya haji yang sudah mereka setorkan.

Karena umumnya mereka juga sudah menunggu cukup lama dan berapa tambahan biaya yang harus dilunasi, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah. “Insya Allah tidak ada gejolak,” kata Titik.

Ia juga menyampaikan, untuk jamaah haji Kabupaten Semarang tahun ini, baru dalam proses Verifikasi tahap pertama.

Verifikasi ini terkait dengan kemungkinan adanya jamaah yang tunda karena sakit, meninggal dunia atau dilimpahkan. “Atau juga kemungkinan dibatalkan (karena calon jamaah meninggal dunia tetapi tidak diganti),” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam kesempatan kunungan kerja di Semarang mengaku, soal kenaikan biaya haji, sudah memberikan saran kepada Menteri Agama.

"Saya sudah menyarankan kepada pak Menteri Agama supaya kenaikannya dilakukan secara gradual," katanya.

Menurutnya, masalah kenaikan biaya haji ini bukan soal relevan atau tidak. Kenaikan tersebut memang harus, karena selama ini biaya haji itu di bawah nilai yang seharusnya dibayar oleh jamaah. "Jadi kenapa gradual, karena kalau kenaikannya serta merta terlalu berat," lanjutnya.

Soal calon jamaah yang telah mendaftar kemudian tidak bisa berangkat dan memilih menarik dana hajinya, Menko PMK menegaskan para calon jamaah masih tenang. "Ini kan belum digedok (diketok-Red), kok sudah mencabut dananya," kata Muhadjir.

Terkait


Wacana Biaya Haji Dinaikkan, Kemenag Solo Pastikan Tidak Ada Jamaah yang Mundur

Jika Calon Jamaah Haji Mundur Karena tak Mampu Lunasi Biaya, Apakah tetap Dapat Pahala?

Tunggu Kepastian Biaya Haji 2023, Kemenag Sukabumi: Belum Ada Calon Jamaah Haji Mundur

Usulan Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag Solo Pastikan Tidak Ada Calon Jamaah Mundur 

Menko PMK Sarankan Biaya Haji Naik Bertahap

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark