Rabu 01 Feb 2023 17:32 WIB

Marak Isu Penculikan Anak di Tulungagung, Kapolres: Tidak Benar, Itu Hoaks

Kapolres Tulungagung tegaskan tidak ada laporan penculikan anak di wilayahnya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nora Azizah
Kapolres Tulungagung tegaskan isu penculikan anak di Tulungagung tidak benar. (Foto: ilustrasi anak berjalan sendirian)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kapolres Tulungagung tegaskan isu penculikan anak di Tulungagung tidak benar. (Foto: ilustrasi anak berjalan sendirian)

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Masyarakat di Kabupaten Tulungagung merasa resah atas maraknya isu penculikan anak. Keresahan masyarakat semakin memuncak lantaran banyak foto atau video beredar di media sosial, yang disertai narasi pencukikan anak. Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menegaskan, isu terkait penculikan anak yang beredar di wilayah hukumnya tidak benar alias hoaks.

"Itu (kabar terkait penculikan anak) tidak betul atau hoaks," kata Eko, Rabu (1/2/2023). 

Baca Juga

Dalam upaya menangkal kabar bohong terkait penculikan anak, Polres Tulungagung terus menyebarluaskan poster berisi imbauan, salah satunya melalui media sosial. Polres Tulungagung juga menugaskan seluruh Bhabinkamtibmas terjun ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada anak-anak dan guru, guna meluruskan berita bohong terkait kasus penculikan. 

"Hingga saat ini, kami (polres Tulungagung) belum dan tidak pernah mendapatkan aduan terkait kasus penculikan anak," ujarnya.

Dalam imbauan yang disampaikan, kata Eko, pihaknya meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik terkait isu yang saat ini berkembang. Ia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi bila mendapat informasi terkait penculikan anak. Kemudian, terkait informasi penculikan anak yang beredar di media sosial agar segara dilaporkan jika telah meresahkan. 

"Bila mendapat WA, video atau gambar berupa penculikan anak agar masyarakat segera melapor ke Polres Tulungagung atau Polsek terdekat," kata Eko.

Eko melanjutkan, peran orang tua juga disebutnya penting untuk memberi pemahaman pada anak-anak agar tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal. Kemudian, ketika ke luar rumah, anak-anak diharapkan tidak memakai barang yang memancing orang lain untuk berniat melakukan perbuatan jahat.

"Kroscek kebenaran berita dan tidak menyebar berita yang belum tentu kebenaranya adalah langkah yang paling tepat," kata dia. 

Eko meminta, ketika masyarakat melihat orang mencurigakan agar lapor ke petugas dengan menghubungi nomor aduan 081390512002 atau call center 110.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement