Rabu 01 Feb 2023 18:29 WIB

Kemenag akan Bentuk Sindikasi Media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Karya ilmiah dosen dan mahasiswa PTKIN harus bisa direproduksi jadi artikel populer.

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saat mengumumkan hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2022, Kamis (30/6). Sebanyak 63.717 peserta dinyatakan lulus pada UM PTKIN tahun ini. Kemenag akan Bentuk Sindikasi Media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
Foto: Istimewa
Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) saat mengumumkan hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2022, Kamis (30/6). Sebanyak 63.717 peserta dinyatakan lulus pada UM PTKIN tahun ini. Kemenag akan Bentuk Sindikasi Media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan membentuk sindikasi media Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang diorientasikan pada pengarusutamaan moderasi beragama.

"PTKIN memiliki potensi besar karena ada ribuan dosen dengan karya ilmiah yang mumpuni di bidang Islamic Studies. Sudah seharusnya PTKIN mampu menjadi rujukan utama sumber informasi keagamaan yang dibutuhkan masyarakat," ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga

Dhani mengatakan berbagai karya ilmiah hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa PTKIN harus mampu direproduksi menjadi artikel populer dan konten audio visual. Menurutnya, artikel dan konten audio visual harus dikemas semenarik mungkin guna menyasar generasi saat ini yang didominasi kaum muda, serta menjawab tantangan zaman yang kian berkembang.

"Karena karakteristik Gen Z dan Gen Milenial ini berbeda dengan Gen X, mereka membutuhkan konten yang mudah diakses dan tidak melelahkan jika membacanya," kata dia.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi mengatakan tantangan perkembangan zaman dapat dihadapi dengan sinergitas antar-PTKIN dalam pengarusutamaan moderasi beragama di berbagai platform digital. Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat umum yang kini didominasi oleh Gen Z dan Gen Milenial dapat dengan mudah mengakses berbagai kanal informasi yang disediakan oleh PTKIN.

"Jika hal tersebut tidak kita lakukan, maka kita harus menerima konsekuensinya bahwa mahasiswa kita lebih menjadikan tokoh-tokoh intoleran sebagai ulama panutan mereka, dibanding dosen dan ulama moderat yang menjadi guru-guru kita sendiri," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement