REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, terpilih untuk mengikuti Lomba Desa Antikorupsi se-Indonesia. Desa Gembong mengikuti kompetisi mewakili Kabupaten Tangerang.
"Untuk Provinsi Banten, ada tiga desa dari tiga kabupaten yang ikut pada lomba ini. Salah satunya Desa Gembong di Kabupaten Tangerang," kata Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (1/2/2023).
Dia menjelaskan, Desa Gembong terpilih menjadi wakil Kabupaten Tangerang karena pernah menjadi juara di tingkat Provinsi Banten. Dia menyebut, program kerja sama yang dilakukan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, sangat tepat untuk mewujudkan bangsa dan negara yang bebas korupsi.
"Saat ini Desa Gembong juga telah melakukan berbagai persiapan, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga sudah memberikan beberapa pembinaan terkait indikator penilaian di antaranya adalah tentang tata kelola keuangan, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan pelayanan masyarakat," ujar Tini.
"Mudah-mudahan dengan beberapa persiapan yang telah kami lakukan, Desa Gembong dapat menjadi percontohan desa anti korupsi yang dapat mewakili Provinsi Banten ditingkat Nasional," ucap Tini.
Fungsional Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa menjelaskan, perlu kegiatan masif untuk mencegah korupsi di tingkat desa. Salah satunya caranya bisa melalui Lomba Desa Antikorupsi.
Dia mengatakan, Desa Gembong merupakan satu dari 246 desa yang ada di Kabupaten Tangerang dan terpilih sebagai percontohan desa antikorupsi. Melalui lomba itu, kata David, KPK berharap nilai-nilai antikorupsi dimulai dari tingkat desa dan diharapkan dapat menjadi pemicu bagi desa-desa lain khususnya di wilayah Provinsi Banten.
"Untuk lomba desa anti korupsi ini merupakan pilihan atau Desa yang diusulkan oleh Kemendes. Untuk Provinsi Banten sendiri ada tiga desa dari tiga Kabupaten yaitu Desa Gembong dari Kabupaten Tangerang, Desa Badung di Kabupaten Pandeglang, dan Desa Gunung Batu di Kabupaten Lebak," ujar David.
Lomba desa antikorupsi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan KPK. Tim penilai lomba antikorupsi merupakan gabungan dari beberapa lembaga. Di antaranya, tim dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Inspektorat, baik tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota.