JAKARTA — Anggaran proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022 seratus persen sudah dicairkan. Namun, dari penyidikan terungkap sejumlah pengerjaan yang belum terselesaikan, tak sesuai spesifikasi, pun diduga terjadi mark-up atau penggelembungan harga. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (kejakgung) Febrie...
Berita Lainnya