Kamis 02 Feb 2023 07:06 WIB

Komite Akreditasi Nasional Serahkan Sertifikasi PEFC Terkait Produk Hasil Hutan

PEFC merupakan sistem sertifikasi hutan dan produk hasil hutan terbesar di dunia..

Ilustrasi Hutan
Foto: pixabay
Ilustrasi Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MUTU International menyelenggarakan pertemuan kecil untuk menyelenggarakan penyerahan sertifikat Akreditasi COC IFCC/PEFC oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) kepada MUTU International dengan nomor LSPr-067-IDN. Sekaligus juga, acara yang diselenggarakan pada Selasa (31/1/2023) di Kantor MUTU International itu sebagai ajang penyerahan sertifikat Kegiatan COC IFCC/PEFC kepada Korindo Abadi oleh MUTU International.

Tak hanya penyerahan sertifikat, juga terdapat sesi pemaran dan diskusi terkait prospek produk bersertifikat IFCC/PEFC dan perannya di pasar internasional oleh Anggota Board of Director PEFC International Drajad Hari Wibowo.

Baca Juga

Direktur Bina Pengolahan / Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Krisdianto dan Ketua KAN Kukuh S. Achmad juga turut menghadiri pertemuan tersebut. Sertifikat KAN kepada MUTU International langsung diserahkan oleh Ketua KAN kepada Presiden Direktur MUTU International Arifin Lambaga. 

Dihadiri juga oleh perwakilan dari beberapa asosiasi terkait sertifikasi hutan berkelanjutan seperti Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Asosiasi Pulp dan Kertan Indonesia (APKI), dan Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMK). 

Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) merupakan sistem sertifikasi hutan dan produk hasil hutan terbesar di dunia yang diselenggarakan di Indonesia oleh Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC). 

Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) adalah suatu organisasi nirlaba yang didirikan pada tanggal 9 September 2011. IFCC bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan pengelolaan hutan lestari di Indonesia, melalui penerapan sertifikasi kehutanan yang memenuhi tolak ukur pengelolaan hutan lestari PEFC. 

Standar pengelolaan hutan lestari IFCC disahkan oleh PEFC. IFCC telah secara resmi menjadi National Governing Body PEFC di Indonesia sejak November 2012, pada 1 Oktober 2014 skema sertifikasi IFCC telah secara resmi mendapatkan endorsement dari PEFC Council. 

IFCC/PEFC bekerja melalui sistem sertifikasi hutan nasional, memungkinkan negara-negara menyesuaikan persyaratan pengelolaan hutan lestari mereka.IFCC memiliki dua skema utama yaitu skema Sustainable Forest Management (SFM-IFCC) dan Chain of Custody (COC-IFCC). 

Sertifikasi SFM-IFCC yaitu sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari pada PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman, Hutan Masyarakat, dan tree outside forest (sektor hulu) untuk pemastian kelestarian bahan baku kayu. Adapun COC-IFCC yaitu sertifikasi bagi industri produk kehutanan untuk kepastian kelestarian bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan produk kayu. 

Sebagai salah satu perusahaan jasa TIC dalam bidang hutan dan produk hasil hutan di Indonesia, MUTU International berkomitmen untuk terus berkembang dengan menambahkan skema-skema sertifikasi untuk menjawab tantangan global dalam bidang sertifikasi terutama sertifikasi hutan dan produk hasil hutan. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, MUTU MUTU telah memperoleh Akreditasi COC-IFCC. 

"Selanjutnya, MUTU juga dalam proses memperoleh Akreditasi skema SFM-IFCC yang ditargetkan untuk dicapai pada Semester I tahun 2023," bunyi keterangan resmi yang dilansir pada Rabu (1/2/2023).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement