REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Andin Hadiyanto mencatat lebih dari 400 alumni penerima beasiswa LPDP tidak kembali ke Tanah Air untuk mengabdi.
Ada berbagai alasan mereka tidak kembali memenuhi perjanjian seusai studi di luar negeri. Mulai dari menikah dengan orang luar negeri hingga melanjutkan studi di luar negeri.
"Dari 35 ribu penerima beasiswa LPDP, yang bermasalah seperti itu ada 413 orang," kata Andin dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR pada Rabu (1/2/2023).
Ia mencatat dari 413 orang tersebut, sebanyak 144 sudah ditindak dan kembali ke Indonesia. Sementara 169 orang lainnya masih berada di luar negeri.