ruzka.republika.co.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, Sistem Satu Arah (SSA) di ruas Jalan Dewi Sartika, Nusantara, dan Arif Rahman Hakim belum diberlakukan kembali.
Ia mengataka SSA di tiga jalan tersebut masih belum diterapkan karena masih tahap evaluasi.
"Pasca operasi Underpass Dewi Sartika ini, belum menerapkan SSA. Karena memang kita evaluasi," kata Eko Herwiyanto ketika dikonfirmasi, Kamis(2/2/2023).
Selama evaluasi SSA di tiga jalan itu melibatkan Dinas Perhubungan Kota Depok, Satlantas Polres Metro Depok dan BPTJ.
Sebab jelas Eko, tiga jalan tersebut ada yang milik pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kita evaluasi karena penerapan SSA ini pun terkait dengan jalan lain. Kita lihat berdasarkan data,"
"Semenjak pembangunan kontruksi Underpass Dewi Sartika kan kita rekayasa dan pengendara adaptasi. Jadi masih evaluasi untuk penerapan SSA di tiga jalan itu," pungkasnya. (Supriyadi)