Kamis 02 Feb 2023 14:03 WIB

Dishub Depok Evaluasi Sistem Satu Arah di Tiga Ruas Jalan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, Sistem Satu Arah (SSA) di ruas Jalan Dewi Sartika, Nusantara, dan Jalan Arif Rahman Hakim belum diberlakukan kembali.

Rep: ruzkanews riyadi/ Red: Partner
.
Foto: network /ruzkanews riyadi
.

Ilustrasi. Jalan Dewi Sartika lengang usai dioperasikan Underpass Dewi Sartika yang sebelumnya diterapkan Sistem Satu Arah atau SSA. Foto: ruzka.republika.co.id

ruzka.republika.co.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan, Sistem Satu Arah (SSA) di ruas Jalan Dewi Sartika, Nusantara, dan Arif Rahman Hakim belum diberlakukan kembali.

Ia mengataka SSA di tiga jalan tersebut masih belum diterapkan karena masih tahap evaluasi.

"Pasca operasi Underpass Dewi Sartika ini, belum menerapkan SSA. Karena memang kita evaluasi," kata Eko Herwiyanto ketika dikonfirmasi, Kamis(2/2/2023).

Selama evaluasi SSA di tiga jalan itu melibatkan Dinas Perhubungan Kota Depok, Satlantas Polres Metro Depok dan BPTJ.

Sebab jelas Eko, tiga jalan tersebut ada yang milik pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kita evaluasi karena penerapan SSA ini pun terkait dengan jalan lain. Kita lihat berdasarkan data,"

"Semenjak pembangunan kontruksi Underpass Dewi Sartika kan kita rekayasa dan pengendara adaptasi. Jadi masih evaluasi untuk penerapan SSA di tiga jalan itu," pungkasnya. (Supriyadi)

sumber : https://ruzka.republika.co.id/posts/200163/dishub-depok-evaluasi-sistem-satu-arah-di-tiga-ruas-jalan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement