REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA -- Parlemen Kanada pada Rabu dengan suara bulat menyetujui proposal yang tidak mengikat untuk pemukiman kembali 10 ribu pengungsi Muslim Uighur dari wilayah Xinjiang China ke Kanada selama dua tahun.
House of Commons (Dewan Rakyat) memberikan suara 322-0 untuk RUU anggota parlemen Liberal Sameer Zuberi, yang juga meminta pemerintah untuk mengakui Uighur dan Muslim Turki lainnya yang melarikan diri ke negara ketiga menghadapi tekanan dan intimidasi oleh China untuk kembali.
Meskipun pengesahan RUU tersebut tidak memaksa pemerintah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau untuk mengikuti proposal tersebut, dukungan penuh kemungkinan akan menekan pemerintah minoritasnya untuk mengambil tindakan.
"Kanada akan selalu melakukan bagiannya dalam membantu mereka yang membutuhkan perlindungan," kata Menteri Imigrasi Kanada Sean Fraser dalam sebuah pernyataan, Kamis (2/2/2023).
"Saya berkomitmen untuk bekerja dengan anggota semua pihak untuk memajukan langkah-langkah yang diuraikan dalam mosi yang diadopsi oleh House of Commons hari ini," tambahnya.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh China melakukan pelanggaran luas terhadap etnis Uighur, minoritas etnis Muslim yang berjumlah sekitar 10 juta di wilayah barat Xinjiang. China juga dituduh menerapkan kerja paksa secara massal di kamp-kamp interniran (kamp konsentrasi). Pemerintah China dengan keras menyangkal adanya pelanggaran.
Pada 2021, Kanada menjadi salah satu negara pertama yang melabeli perlakuan China terhadap genosida Uighur. Kanada juga termasuk di antara negara-negara yang gagal mengadakan debat di PBB tahun lalu tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh China terhadap Muslim di Xinjiang. Kedutaan China di Ottawa tidak segera memberikan komentar.