REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana Yudo Margono mengganti posisi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Marsda Wahyu Hidayat Soedjatmiko kepada Brigjen Rafael Granada Baay.
Wahyu digeser menjadi Komandan Pasukan Gerak Cepat (Dankopasgat) menggantikan Marsda Taspin Hasan yang digeser menjadi Perwira Staf Ahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI. Dengan begitu, Wahyu hanya menduduki jabatan sebagai pengawal RI 1 tersebut hanya sekitar enam bulan lebih.
Adapun Rafael sebelumnya menjabat Direktur H Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Dengan promosi jabatan menjadi Danpaspampres maka alumnus Akademi Militer (Akmil) 1993 tersebut akan mendapatkan bintang dua.
"Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/114/I/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia," demikian salinan keputusan yang diteken Laksamana Yudo di Jakarta tertanggal 31 Januari 2023.
Wahyu merupakan perwira tinggi (pati) matra udara pertama yang menduduki jabatan Danpaspampres setelah ditunjuk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia mencetak rekor karena belum pernah ada pati TNI AU yang menjadi Danpaspampres. Sebelumnya, posisi tersebut dominan diemban pati matra darat dan laut.