Kamis 02 Feb 2023 16:03 WIB

Pelaku Penipuan Umrah di Bogor Beraksi Seorang Diri

Polisi menyebut pelaku tak memiliki travel dan bertindak secara personal.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polisi mengungkap pelaku penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah di Bogor, Chiesya Virginia (38 tahun), hanya beraksi seorang diri. Bahkan pelaku tidak memiliki kantor perusahaan agen atau biro atau travel tertentu.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan pelaku menyebarkan informasi terkait umrah murahnya dari mulut ke mulut. Terutama dari aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga

“Dia perorangan saja tidak ada afiliasi dengan agen atau biro umrah tertentu. Jadi kalau dia mau memberangkatkan umrah tetap melalui travel dengan harga normal,” kata Rizka kepada Republika.co.id, Kamis (2/2/2023).

Kendati demikian, pelaku tetap menggunakan jasa travel untuk memberangkatkan para jamaah umrah yang mendaftar melalui dirinya. Namun Rizka menegaskan, travel yang digunakan pelaku tidak ada kaitannya dengan aksi penipuan ini.

Sebab, kata dia, semua korban atau calon jamaah umrah yang hendak berangkat hanya berhubungan dengan pelaku. Sedangkan kuota jamaah yang bisa berangkat diatur oleh pihak travel.

“Iya (awalnya tersebar hanya dari teman dekat). Makanya itu juga kan ada istilah ‘Chiesya Family’ itu adalah lingkup kawan terdekat,” ujar Rizka.

Lebih lanjut, Rizka menjelaskan, yang menjadi permasalahan dalam kasus ini ialah harga tarif umrah murah yang ditawarkan pelaku terhadap korban. Namun pelaku juga harus membayar travel dengan harga normal. Dimana tarif yang disetorkan korban ke pelaku senilai Rp 5 hingga Rp 12,5 juta, sedangkan tarif normal keberangkatan umrah dari travel sebesar sekitar Rp 20 juta per orang.

Sehingga, kata Rizka, pelaku kemudian melakukan perputaran uang agar calon jamaah umrah yang mendaftar lebih dulu bisa berangkat dengan uang dari calon jamaah yang daftar belakangan. “Kekurangan itulah yang oleh pelaku diatur untuk jadi pemohon berikutnya. Iya (karena murah jadi banyak tergiur),” jelasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah ini. Namun Rizka menegaskan, hingga saat ini pelaku tidak memiliki perusahaan apapun dan bertindak secara personal.

“Sementara kita masih dalami. Tidak ada perusahaan apapun, ini hanya personal saja,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan ratusan warga Kota dan Kabupaten Bogor menjadi korban penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah. Ratusan korban ditipu oleh Chiesya Virginia, dengan iming-iming umrah dengan tarif murah.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan dalam data yang dimilikinya ada 106 jamaah umrah yang belum berhasil diberangkatkan ke Arab Saudi. “Walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga. Total kerugian sebesar Rp 1.881.440.000,” kata Bismo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement