Kamis 02 Feb 2023 16:04 WIB

MUI Sosialisasi Takmir Cegah Kampanye di Tempat Ibadah

Takmir masjid diminta mencegah kampanye politik di masjid.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Hafil
MUI Sosialisasi Takmir Cegah Kampanye di Tempat Ibadah. Foto:  Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI - KH Cholil Nafis
Foto: Republika/Putra M. Akbar
MUI Sosialisasi Takmir Cegah Kampanye di Tempat Ibadah. Foto: Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI - KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengawasi kampanye-kampanye di tempat ibadah Islam. Hal ini dirasa penting diantisipasi sejak awal untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan, sejak awal MUI sudah mengeluarkan putusan, imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Khususnya, agar tidak melakukan politik praktis di rumah ibadah seperti masjid dan mushala.

Baca Juga

"Kami Komisi Dakwah (dan Ukhuwah MUI sudah sosialisasi ke takmir-takmir masjid," kata Cholil usai menghadiri Ijtima Ulama Jakarta yang digelar PKB, Kamis (2/2/2023).

Sebab, ia menerangkan, ketika tokoh-tokoh akan berceramah tentu akan mengundang terlebih dulu takmir masjid. Cholil menekankan, sosialisasi salah satunya agar tidak mengundang orang-orang yang memiliki ketertarikan berpolitik praktis.

Kemudian, ia merasa, sebaiknya masjid diberikan rambu-rambu yang menerangkan kalau tidak boleh melakukan kampanye. Tapi, Cholil menekankan, bicara tentang politik tetap dibolehkan, yaitu politik keadaban, politik membangun bangsa.

"Tapi, jangan sampai pilih itu, apalagi caleg itu begini, nah tidak boleh melakukan politik praktis seperti itu," ujar Cholil.

Jika nantinya ketika mendekati Pemilu 2024 tindakan seperti itu terjadi, Cholil meminta takmir-takmir masjid dapat tetap melakukan tindakan yang baik, terukur dan sopan santun. Sehingga, tidak sampai menimbulkan masalah nantinya.

Ia berharap sekaligus mengimbau takmir-takmir masjid dapat melakukan tindakan yang nyata mencegah hal-hal seperti itu agar tidak terjadi. Terutama, tindakan politik praktis seperti kampanye-kampanye yang dilakukan di tempat ibadah.

"Di luar masjid silakan," kata Cholil.

Mendekati 2024, Cholil mengungkapkan, banyak pula partai-partai yang mendatangi MUI. Bahkan, ia menuturkan, ada pula orang-orang yang ingin membuat partai politik datang ke MUI meminta saran maupun masukan dan tetap diterima.

Ia menekankan, MUI mendoakan semua partai-partai maupun tokoh-tokoh yang datang karena sama-sama ingin membangun bangsa. Serta, berpesan kalau kampanye tentu ada rambu-rambu, jangan pula dilanggar seperti berkampanye di tempat ibadah.

"Jangan kampanye di masjid, jangan jelek-jelekin yang lain, jangan menistakan agama yang lain, junjung tinggi etika berpolitik," ujar Cholil.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement